Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Magang Ilmu Politik Universitas Udayana Bangun Games Kepemiluan Ular Tangga

Bali Tribune / SIMULASI - mahasiswa magang MBKM Ilmu Politik Universitas Udayana melakukan disimulasi Prototype permainan kepemiluandi Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (6/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pelepasan magang, mahasiswa magang MBKM Ilmu Politik Universitas Udayana dibawah bimbingan Dr. Kadek Dwita Apriyani, S.Sos.,M.IP., wujudkan prototype permainan kepemiluan ular tangga sebagai bentuk output dalam kegiatan magang di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Prototype permainan kepemiluan tersebut disimulasikan oleh mahasiswa magang di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (6/6).

Kegiatan peluncuran permainan kepemiluan ular tangga, dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., bersama dengan Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos., M.Si. selaku Wakil Dekan I, Dr. I Made Anom Wiranata., S.IP., MA., dan Dr. Tedi Erviantono, S.IP. M.Si., selaku Koordinator Program Studi Ilmu Politik. Turut hadir pula dosen Ilmu Politik dan tim media Universitas Udayana.

Percobaan prototype permainan kepemiluan ular tangga tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.Tp., M.P. Pada kesempatan ini, Nengah Punia dalam sambutannya berharap banyak terhadap kegiatan magang ini, selain untuk menambah pengalaman dan pembelajaran langsung bagi mahasiswa, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak universitas dan juga instansi terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi permainan kepemiluan ular tangga yang dimainkan oleh 5 (lima) orang mahasiswa magang. Permainan kepemiluan ular tangga yang digagas oleh Ketua KPU Provinsi Bali dan dikembangakan oleh mahasiswa magang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kepemiluan di setiap tangga dan ularnya. Permainan ular tangga tersebut ditujukan untuk memberi pendidikan kepemiluan melalui permainan yang nantinya akan digunakan pada saat sosialisasi pemilih pemula dan masyarakat umum, serta digunakan saat bimbingan teknis (bimtek) penyelenggara pemilu.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan implementation of arrangement oleh Agung Lidartawan dan Tedi Erviantono, serta penyerahan prototype permainan kepemiluan ular tangga, cinderamata, dan juga sertifikat kepada KPU Provinsi Bali selaku mitra dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana.

wartawan
ARW
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.