Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Mahasiswa Universitas Warmadewa Laksanakan KKN-PMM: Sinergi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kerambitan"

cyberbullying
Bali Tribune/ CYBERBULLYING-Mahasiswa KKN-PPM Universitas Warmadesa melaksanakan program kerja berupa penyuluhan mengenai "Stop Cyberbullying, Start Respecting".

balitribune.co.id | Tabanan - Universitas Warmadewa menetapkan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Program ini bertujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks). Kegiatan KKN-PMM diharapkan dapat memperkuat kontribusi Universitas Warmadewa terhadap pembangunan masyarakat dan negara, sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan, seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pembangunan komunitas yang berkelanjutan.

Kegiatan KKN-PMM Periode 2 Tahun 2025 ini mengusung tema: "Sinergi Kesehatan Fisik, Mental, Finansial, dan Lingkungan dalam Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)." Dengan pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif, mahasiswa diharapkan dapat merancang program-program yang berfokus pada pengembangan ekowisata, yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui integrasi berbagai aspek kesehatan fisik, mental, finansial, dan lingkungan.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem desa yang berdaya saing, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian SDGs di tingkat lokal. Desa Kerambitan merupakan salah satu desa yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan KKN-PMM periode ini. Sebanyak 26 mahasiswa Universitas Warmadewa diterjunkan di desa Kerambitan untuk melakukan KKN selama 5 minggu.

Salah satu program kerja yang dilakukan adalah penyuluhan mengenai "Stop Cyberbullying, Start Respecting." Kegiatan ini relevan dengan SDGs, bertujuan memberikan edukasi kepada remaja dan masyarakat tentang bahaya cyberbullying, cara mencegahnya, serta membangun budaya komunikasi yang positif di dunia digital. Program ini juga berfokus pada pengurangan kekerasan berbasis gender di dunia maya dengan mendorong kesetaraan, penghormatan, dan perlindungan terhadap semua individu tanpa diskriminasi.

Materi yang disampaikan mencakup edukasi tentang aturan dan sanksi hukum terkait cyberbullying sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum pada peserta agar memahami konsekuensi perundungan daring, menghargai hak privasi orang lain, serta membentuk perilaku bermedia digital yang bertanggung jawab dan sesuai etika.

Dari segi kesehatan, program ini juga memaparkan dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental dan fisik, termasuk gejala stres, kecemasan, depresi, penurunan kepercayaan diri, hingga risiko perilaku menyakiti diri sendiri. Edukasi tentang pencegahan, deteksi dini, dan penanganan awal masalah psikologis akibat perundungan daring juga disampaikan. Mahasiswa dengan latar belakang kesehatan memberikan panduan untuk menjaga kesehatan mental, strategi koping positif, dan akses layanan konseling yang tersedia.

Kegiatan ini diikuti oleh 62 siswa kelas 8A SMP. Penyuluhan "Stop Cyberbullying, Start Respecting" menghasilkan peningkatan pemahaman siswa mengenai definisi, bentuk, dan dampak cyberbullying, baik dari sisi hukum maupun kesehatan mental. Peserta menunjukkan sikap lebih kritis dalam menggunakan media sosial, mampu mengidentifikasi perilaku yang termasuk perundungan daring, serta memahami langkah pencegahan dan penanganannya. Selain itu, program ini menumbuhkan budaya saling menghargai di lingkungan sekolah, baik dalam interaksi langsung maupun komunikasi daring.

 

kkn ppm warmadewa

 

wartawan
Redaksi
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.