Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Korban Pelecehan Tegaskan Kasus Tetap Berlanjut

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliPenanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum perangkat desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, MK (47) terhadap seorang mahasiswi berinisila ANR (21) saat melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) dipastikan akan tetap berlanjut.

Ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Bangli, mahasiswi semester VII salah satu pengguruan tinggi terkenal di Bali itu menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut. Artinya walaupun kasus ini masuk delik aduan, pihaknya tidak akan mencabut laporan.

“Kami sebagai korban ingin kasus ini berlanjut dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/8).

Kata mahasiswi asal Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ini, yang menjadi pertimbangan kasus ini agar tetap diproses karena pelaku tidak menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

”Pelaku baru menyampaikan permohonan maaf via WhatsApp setelah pihak kepolisian turun lakukan penyelidikan,” jelasnya.  

Selain itu, pertimbangan lainya adalah kasus ini nantinya akan menjadi suatu pembelajaran, sehingga kedepanya tidak lagi terulang kasus serupa.

”Pada intinya kami akan tetap melanjutkan kasus ini, dan ini sebagai bentuk pembelajaran,” tegasnya.

Disisi lain Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan kasus dugaan pelecehan masih tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diminta keterangnya.

”Sebanyak 5 saksi telah diminta keterangnya termasuk korban dan terduga pelaku,” ujarnya.

Penyidikan saat ini masih menunggu alat bukti berupa hasil visum dari rumah sakit.

”Penyidik hari ini akan mendatangi rumah sakit untuk menanyakan/mendapatkan hasil visum,“ ungkapnya.

Disinggung untuk penetapan tersangka, kata Wayan Sarta tentu untuk penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti  yang cukup. Setelah alat bukti terpenuhi, penyidik akan lakukan gelar perkara. "Sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka, proses penyelidikan tetap berlanjut,” tegas Iptu Sarta.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli melapor jadi korban pelecehan seksual. Disebutkan terduga pelaku adalah oknum perangkat desa.

Informasi yang dihimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21) diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya  MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau pornografi.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR. ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya.

ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi.

wartawan
SAM
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.