Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Korban Pelecehan Tegaskan Kasus Tetap Berlanjut

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliPenanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum perangkat desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, MK (47) terhadap seorang mahasiswi berinisila ANR (21) saat melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) dipastikan akan tetap berlanjut.

Ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Bangli, mahasiswi semester VII salah satu pengguruan tinggi terkenal di Bali itu menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut. Artinya walaupun kasus ini masuk delik aduan, pihaknya tidak akan mencabut laporan.

“Kami sebagai korban ingin kasus ini berlanjut dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/8).

Kata mahasiswi asal Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ini, yang menjadi pertimbangan kasus ini agar tetap diproses karena pelaku tidak menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

”Pelaku baru menyampaikan permohonan maaf via WhatsApp setelah pihak kepolisian turun lakukan penyelidikan,” jelasnya.  

Selain itu, pertimbangan lainya adalah kasus ini nantinya akan menjadi suatu pembelajaran, sehingga kedepanya tidak lagi terulang kasus serupa.

”Pada intinya kami akan tetap melanjutkan kasus ini, dan ini sebagai bentuk pembelajaran,” tegasnya.

Disisi lain Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan kasus dugaan pelecehan masih tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diminta keterangnya.

”Sebanyak 5 saksi telah diminta keterangnya termasuk korban dan terduga pelaku,” ujarnya.

Penyidikan saat ini masih menunggu alat bukti berupa hasil visum dari rumah sakit.

”Penyidik hari ini akan mendatangi rumah sakit untuk menanyakan/mendapatkan hasil visum,“ ungkapnya.

Disinggung untuk penetapan tersangka, kata Wayan Sarta tentu untuk penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti  yang cukup. Setelah alat bukti terpenuhi, penyidik akan lakukan gelar perkara. "Sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka, proses penyelidikan tetap berlanjut,” tegas Iptu Sarta.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli melapor jadi korban pelecehan seksual. Disebutkan terduga pelaku adalah oknum perangkat desa.

Informasi yang dihimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21) diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya  MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau pornografi.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR. ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya.

ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi.

wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.