Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bali Tribune/PELANTIKAN - Suasana pelantikan pejabat Aselon II Pemkab Gianyar, Kamis (28/1).
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui tahapan seleksi lelang terbuka akhirnya Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 7 pejabat Eselon II.B dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (28/1), di halaman belakang Kantor Bupati. 7 orang tersebut masing-masing menduduki jabatan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gianyar.
 
Mahayastra mengingatkan bahwa jabatan mengandung tanggung jawab yang besar. “Jabatan mengandung tanggung jawab yang besar dan merupakan sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, jadikanlah jabatan ini sebagai ajang untuk menunjukkan dan membuktikan kemampuan kerja terbaik saudara,” tegasnya.
 
Ditambahkannya bahwa setiap jabatan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan Gianyar kedepannya. Untuk itu, Mahayastra berharap agar semua pejabat yang dilantik mampu menyusun dan menjalankan program pemerintahan sesuai visi misi bupati. Seperti misalnya Jabatan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar diduduki oleh Dr. I Ketut Mudana, SH, MBA yang dulunya Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar diharapkan mampu membantu sekretaris daerah untuk merancang program pembangunan di Kabupaten Gianyar. 
 
Disamping itu, 3 Sekretaris Dinas juga dilantik menjadi Staf Ahli dan kepala dinas. Seperti Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, SE, MAP dilantik menjadi Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Hal menarik, Mahayastra menekankan bahwa staf ahli bukan merupakan orang buangan, terlebih diharapkan mampu memberikan saran dan masukan kepada bupati. 
 
Begitu pula dengan Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gianyar Ir. I Gusti Agung Sri Widyawati, M.Si kini dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan menggantikan I Ketut Mudana yang dilantik menjadi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Serta Sekretaris dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati, SSTP, MAP dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar. Yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah dari hulu. 
 
Di samping sekretaris dinas, 2 camat juga berhasil lolos dalam seleksi lelang terbuka. Antara lain Camat Payangan Anak Agung Gde Raka Suryadiputra,AP kini dilantik menjadi kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Camat Ubud Drs. Ida bagus Putu Suamba, M.Si dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gianyar.  Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dijabat oleh I Wayan Wirasa, S.Sos., MAP. yang sebelumnya menduduki jabatan Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Gianyar.
 
Kepada ASN di lingkungan Kabupaten Gianyar, Mahayastra juga berpesan untuk terus meningkatkan kinerja dan loyalitas. “Tunjukkanlah kalian mampu mengemban tugas dan loyalitas terhadap pimpinan. Nanti rewardnya secara birokrasi pasti jenjang karir yang lebih baik. Apalagi setelah ini, saya akan membuka lagi lelang jabatan untuk beberapa formasi,” tandas Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.