Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahfud MD Beri Kuliah Umum di Universitas Udayana, Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat

Bali Tribune / Mahfud MD Beri Kuliah Umum di Universitas Udayana, Selasa (10/10) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran.

balitribune.co.id | Mangupura -  Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Prof. Dr. H. Mahfud MD, SH.,SU, Selasa (10/10) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran. Kuliah Umum yang dipandu oleh moderator Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum    ini mengambil tema Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat "Pemilu bukan untuk memilih pemimpin yang sempurna tetapi untuk mencegah agar orang jahat tidak menjadi pemimpin" ini dihadiri oleh ribuan mahasiswa, dosen, partai politik, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU dalam sambutannya menyampaikan pemilu merupakan sarana bagi seluruh elemen bangsa untuk memilih putra/putri terbaik bangsa yang nantinya akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan. Beranjak dari hal tersebut, maka sudah sepatutnya semua warga negara memahami esensi dari pada pemilu sebagai momen pengimplementasian hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate). Sebagai bagian dari hak konstitusional, maka seluruh elemen bangsa harus memilik perspektif yang sama untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. Dengan demikian, setiap warga negara diyakini dapat berpikir dengan logis dan penuh rasa aman dalam menentukan calon pemimpin pilihannya.

Pemilu tidak semata-mata merupakan soal politik, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan hukum, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Oleh karenanya, tidaklah mudah untuk melakukan pembahasan tentang pemilu. Tentu dibutuhkan adanya tokoh intelektual yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemilu yang perlu kita dengarkan keilmuannya, sebagai bekal bagi kita semua nantinya untuk dapat berpikir yang logis tentang pemilu. 

"Penyelenggaraan Kuliah Umum dengan tajuk Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan. Universitas Udayana berharap, bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini dapat memberikan faedah yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali," ujar Prof. Rai. Harapannya Kuliah Umum ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam materinya menyampaikan politik kebangsaan harus dikampanyekan bahkan juga dikampus. Hal yang  tidak boleh dikampanyekan itu adalah politik elektoral. 

"Kalau berbicara tentang politik kebangsaan, bagaimana seharusnya kita bernegara, bagaimana seharusnya rakyat mengikuti aturan-aturan negara dan menggunakan hak-haknya berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh negara dan bagaimana seharusnya para pejabat negara itu bertindak, nah itu namanya politik kebangsaan," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut dalam paparannya juga disampaikan bahwa demokrasi adalah mekanisme untuk menyerap aspirasi kebaikan setiap individu menjadi kebaikan publik. Demokrasi memiliki seperangkat nilai sebagai pembatas yang tidak boleh dilanggar yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar manusia, persatuan, kedamaian dan keadilan. Sementara Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi yang selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai Pemilu Beretika dan Pemilu Bermartabat.

Kuliah Umum ini menarik minat peserta untuk mengemukakan berbagai pertanyaan secara langsung ke Menkopolhukam seputar demokrasi, dan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Mengakhiri materinya, Menkopolhukam mengajak hadirin untuk menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.