Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

penertiban
Bali Tribune / KAKI LIMA - Tertibkan Pedagang Kaki Lima Liar terus berlanjut di Jalan IB Mantra

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/2), barisan PKL yang biasanya menggelar lapak di bawah pohon perindang sudah tidak terlihat lagi. Kesan kumuh akibat parkir liar pelanggan yang tidak beraturan pun mulai berkurang. Kini, pengguna jalan yang ingin beristirahat mulai beralih ke warung-warung makan permanen yang telah menyediakan lahan parkir layak.

Namun, satu-dua pedagang non-rombongan terpantau masih nekat menggelar meja dagangan. Mereka kerap memanfaatkan celah waktu setelah patroli petugas melintas. Mengantisipasi hal ini, Satpol PP mengubah strategi dengan menempatkan personel untuk "menongkrongi" lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan nakal tersebut.

"Masih ada satu-dua pedagang yang berjualan di bahu jalan. Mereka kadang memindahkan dagangannya saat kami patroli. Karena mereka main petak umpat, sekarang lokasinya kami tongkrongi," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara.

Yuda Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pedagang yang masih menggunakan bahu jalan. Selain merusak estetika kota, keberadaan PKL di jalur cepat sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

"Kami akan tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau mencari tempat berjualan yang benar dan layak," tegasnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Gianyar juga sukses membersihkan spanduk liar di seluruh kecamatan sejak awal tahun. Saat ini, ruang publik di Gianyar diklaim sudah bersih dari atribut promosi ilegal yang merusak pemandangan.

"Yang masih tersisa sekarang hanya spanduk imbauan dari instansi pemerintah," jelas Yuda Negara.

Ia menambahkan bahwa pengawasan kini diperketat, terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui tamu negara dan pejabat pusat. Dengan langkah terpadu ini, Satpol PP berharap wajah Kabupaten Gianyar, khususnya jalur Bypass IB Mantra, tetap tertib dan aman sebagai etalase daerah di mata nasional maupun internasional.

wartawan
ATA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.