Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

penertiban
Bali Tribune / KAKI LIMA - Tertibkan Pedagang Kaki Lima Liar terus berlanjut di Jalan IB Mantra

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/2), barisan PKL yang biasanya menggelar lapak di bawah pohon perindang sudah tidak terlihat lagi. Kesan kumuh akibat parkir liar pelanggan yang tidak beraturan pun mulai berkurang. Kini, pengguna jalan yang ingin beristirahat mulai beralih ke warung-warung makan permanen yang telah menyediakan lahan parkir layak.

Namun, satu-dua pedagang non-rombongan terpantau masih nekat menggelar meja dagangan. Mereka kerap memanfaatkan celah waktu setelah patroli petugas melintas. Mengantisipasi hal ini, Satpol PP mengubah strategi dengan menempatkan personel untuk "menongkrongi" lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan nakal tersebut.

"Masih ada satu-dua pedagang yang berjualan di bahu jalan. Mereka kadang memindahkan dagangannya saat kami patroli. Karena mereka main petak umpat, sekarang lokasinya kami tongkrongi," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara.

Yuda Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pedagang yang masih menggunakan bahu jalan. Selain merusak estetika kota, keberadaan PKL di jalur cepat sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

"Kami akan tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau mencari tempat berjualan yang benar dan layak," tegasnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Gianyar juga sukses membersihkan spanduk liar di seluruh kecamatan sejak awal tahun. Saat ini, ruang publik di Gianyar diklaim sudah bersih dari atribut promosi ilegal yang merusak pemandangan.

"Yang masih tersisa sekarang hanya spanduk imbauan dari instansi pemerintah," jelas Yuda Negara.

Ia menambahkan bahwa pengawasan kini diperketat, terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui tamu negara dan pejabat pusat. Dengan langkah terpadu ini, Satpol PP berharap wajah Kabupaten Gianyar, khususnya jalur Bypass IB Mantra, tetap tertib dan aman sebagai etalase daerah di mata nasional maupun internasional.

wartawan
ATA
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.