Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

penertiban
Bali Tribune / KAKI LIMA - Tertibkan Pedagang Kaki Lima Liar terus berlanjut di Jalan IB Mantra

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/2), barisan PKL yang biasanya menggelar lapak di bawah pohon perindang sudah tidak terlihat lagi. Kesan kumuh akibat parkir liar pelanggan yang tidak beraturan pun mulai berkurang. Kini, pengguna jalan yang ingin beristirahat mulai beralih ke warung-warung makan permanen yang telah menyediakan lahan parkir layak.

Namun, satu-dua pedagang non-rombongan terpantau masih nekat menggelar meja dagangan. Mereka kerap memanfaatkan celah waktu setelah patroli petugas melintas. Mengantisipasi hal ini, Satpol PP mengubah strategi dengan menempatkan personel untuk "menongkrongi" lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan nakal tersebut.

"Masih ada satu-dua pedagang yang berjualan di bahu jalan. Mereka kadang memindahkan dagangannya saat kami patroli. Karena mereka main petak umpat, sekarang lokasinya kami tongkrongi," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara.

Yuda Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pedagang yang masih menggunakan bahu jalan. Selain merusak estetika kota, keberadaan PKL di jalur cepat sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

"Kami akan tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau mencari tempat berjualan yang benar dan layak," tegasnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Gianyar juga sukses membersihkan spanduk liar di seluruh kecamatan sejak awal tahun. Saat ini, ruang publik di Gianyar diklaim sudah bersih dari atribut promosi ilegal yang merusak pemandangan.

"Yang masih tersisa sekarang hanya spanduk imbauan dari instansi pemerintah," jelas Yuda Negara.

Ia menambahkan bahwa pengawasan kini diperketat, terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui tamu negara dan pejabat pusat. Dengan langkah terpadu ini, Satpol PP berharap wajah Kabupaten Gianyar, khususnya jalur Bypass IB Mantra, tetap tertib dan aman sebagai etalase daerah di mata nasional maupun internasional.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.