Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Skateboad di Ubud Wajib Bawa Sampah Plastik

NIKMATI - Skateboarder menikmati spot di Skatepark Blue Bear, Ubud.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya memfasilitasi penggemar skate, sebuah Skatepark di Ubud juga berorientasi membangun kesadaran lingkungan. Para skater yang mencoba lintasan Skatepark pun tidak dipungut biaya namun juga tidak gratis. Karena  para skater yang sebgia besar kalangan anak ank dan remaja ini diwajibkan membawa sampah plastik sebagai gantinya. Adalah  Skatepark Blue Bear yang berlokasi di Desa Sayan, Ubud yang mungkin satu-satuanya  menjadi taman bermain skateboar berbasis kesadaran lingkungan. Selain menyediakan taman lintasan skateboard keberadaannya dipastikan tidak menguras biaya. Bila biasanya, skateboarder mengeluarkan biaya Rp 30 ribu, agar bisa bermain di Skatepark selama dua jam. Di Blue Bear, Skateboarder hanya cukup membayar memakai 10 unit sampah plastik. Manajer Skatepark Blue Bear, Rifadli Frayudha, Minggu (12/8) mengatakan, Skatepark Blue Bear didirikan berdasarkan kepedulian pihaknya terhadap skateboarder di Kabupaten Gianyar, dan lingkungan Bali. Kata dia, jumlah skateboarder di Gianyar relatif banyak. Namun mereka tidak memiliki fasilitas untuk bermain. Kebanyakan dari mereka, biasanya bermain ke luar kota, seperti Denpasar dan Badung. Selain memberikan ruang untuk Skateboarder di Gianyar, pihaknya juga ingin mengajak mereka berpartisipasi membersihkan alam Bali dari sampah, khususnya sampah platik. Karena itulah, setiap Skateboarder yang ingin menggunakan fasilitas Blue Bear, bisa membayar menggunakan sampah plastik.  Disebutkan, jumlah sampah yang dibawa cukup 10 item saja. “Kami lebih memprioritaskan sampah plastik, karena ini sampah berbahaya dan akan  merusak citra pariwisata Bali,” ujarnya. Skatepark ini telah dibuka sejak Juli 2018. Di bulan pertamanya, Blue Bear berhasil mengumpulkan 3.000 buah sampah plastik dari para skateboarder. Di bulan pertama, ada 300 orang main di sini, dan tiap orangnya minimal membawa 10 unit sampah. Jadi, selama sebulan telah terkumpul sekitar 3.000 unit sampah plastik. Ditempat ini juga dibika program skateschool. Dimana sebagian besar pesertanya adalah anak-anak di bawah umur. Pihaknya memastikan fasilitas di Blue Bear relatif aman. Sebab konstruksinya dikerjakan oleh De’en Skatepark Co Bali, yang telah berpengalaman di bidang ini sejak tahun 2004.  

wartawan
redaksi
Category

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.