Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Tebas, Kempur dan Sayong Resmi “Tersangka”

Bali Tribune/Tersangka Made Suparta alias Kempur dan Ketut Sudana alias Sayong

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kasus penebasan di Pantai Masceti, I Made Suparta alias Kempur Reidivis kasus penganiyaan serta adiknya Ketut Sudana alias Sayong secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kakak beradik ini telah membuat geger warga di Pantai Masceti Sabtu (3/1) lantaran melakukan penganiayaan terhadap I Wayan Suparta alias Pasta yang sama-sama asal Desa Medahan, Blahbatuh. Akibatnya, korban menderita luka serius dan kini sedang mendapat perawatan serius di RSUP Sanglah Denpasar.

Atas seizin Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPTU Ketut Merta mengatakan kedua tersangka kini sudah dititipkan di Ruang Tahanan Polres Gianyar.  Pihaknya mengaku sempat dibuat repot oleh para tersangka, karena barang bukti berupa golok dan parang dibuang  ke laut. Syukurnya, atas bantuan petugas Bala Wista, kedua barang bukti itu akhirnya ditemukan. “ Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tersangka, yakni Gempur, memang sorang residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya.

Saat kejadian Sabtu Dini hari, korban I Wayan Suparta alias Pasta bersama dengan I Nyoman Arastana  serta beberapa temannya ke warung milik tersangka I Made Suparta yang berada di areal Pantai Masceti Gianyar.  Hingga  hari menjelang pagi,  tersangka I Made Suparta mulai kesel dengan kehadiran korban bersama teman-temannya tersebut. Bahkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban dan Nyoman Arastana sempat terlibat adu mulut dengan tersangka I Made Suparta.

Tidak puas dengan adu mulut itu, tersangka mulai ringan tangan dengan melemparkan botol kearah  I Nyoman Arastana dan mengenai kaki.   Melihat situasi sudah memanas, korban dan Arastana pun meninggalkan warung.  Ditinggal pergi,  Tersangka pun semakin garang, dengan memegang sebilah kapak,  ia lantas mengejar korban.  tanpa basa-basi lagi, tersangka mengayunkan kapaknya ke arah  punggung korban hingga tersungkur. Menyusul itu, datanglah  adiknya, tersangka  I Ketut Sudana alias Sayong yang memegang parang kemudian ikut menebas korban yang mengenai bagian  pelipis korban. Setelah dilihat korban mengalami luka, kemudian tersangka I Made Suparta meminta saksi yang bernama I Komang Swastika untuk membawa korban menuju Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Tersangka I Ketut Sudana alias Sayong yang ketika itu masih berada di TKP menyuruh seorang saksi lainnya yakni Gede Muliawan membuang barang bukti  kapak serta parang ke tengah laut Masceti. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.