Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berbahaya Beredar Luas, Dari Kemas Ulang hingga Izin Edar Palsu

Bali Tribune/ Balai Pengawasan Obat dan Makanan kembali gelar sidak Kamis (9/1) dan menemukan bahanan makanan yang dikemas ulang dan tanpa izin edar.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sebelumnya  Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) menemukan makanan berbahaya di sejumlah retail dan tempat perbelanjaan modern, kembali bahan makanan yang sama ditemukan pada lanjutan sidak yang dilakukan POM, Kamis (9/1).
 
Bahan makanan dengan potensi berbahaya itu akibat proses distribusi kepada konsumen disalah gunakan. Diantaranya,bahan makanan yang dikemas ulang (repacking) dan  izin edar palsu. 
 
Oleh sebab itu, kepanjangan tangan BPOM Denpasar itu meminta kepada para pemilik usaha untuk menghentikan praktik tersebut.
 
Awalnya Loka POM menyasar toko Aneka Plastik, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.Di tempat ini, petugas Loka POM menemukan bahan makanan yang dikemas ulang.Diantaranya, coklat bubuk, selai, susu, dan margarin. 
 
Bahkan ditemukan pengembang kue merk R&W yang izin edarnya palsu. Hal yang sama ditemukan petugas Loka POM di Toserba KSA,jalan,WR Supratman, Singaraja.
Pengembang kue dengan merk sama, izin edarnya juga palsu. 
 
Sayang, ditemukannya bahan makanan berbahaya itu tak langsung disita Loka POM. Petugas hanya meminta pemilik toko mengembalikan kepada suplier karena dianggap rendah resiko.
 
"Kami hanya minta dikembalikan ke suplier karena tergolong beresiko rendah. Ini juga pihak Loka POM tidak ingin membuat para pemilik toko bangkrut,"kata Kepala Loka POM Buleleng,Made Ery Bahari Hantana usai sidak.
 
Namun demikian,menurut  Ery, pihak toko mempunyai kewajiban untuk menyerahkan bukti pengembalian kepada Loka POM termasuk akan melakukan cross chek kepada pihak suplier.
 
"Supliernya kebanyakan ada di Denpasar dan itu akan ditindaklanjuti oleh BPOM Denpasar," imbuh Ery Bahari.
 
Sedang untuk bahan makanan yang dikemas ulang,Ery Bahari dengan tegas menyatakan pihak toko tidak boleh melakukan hal itu.Karena berkaitan dengan proses produksi,izin edar dan keamanan serta kebersihannya. Apalgi dilakukan ditempat terbuka.
 
"Kami sudah beri peringatan  pelaku usaha untuk menghentikan praktik kemas ulang tersebut,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.