Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maknai Perayaan Galungan dan Kuningan, Bupati Gede Dana Ajak Masyarakat Karangasem Mulat Sarira

Bali Tribune / Bupati I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa.

balitribune.co.id | Amlapura - Memaknai perayaan Hari Raya Galungan di tengah suasana pandemi Covid-19 yang jatuh pada tanggal 10 November 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mengajak seluruh umat Hindu senantiasa mulat sarira dalam perayaan Galungan.

Mengingat pandemi global yang sudah berjalan menuju endemi, pihaknya berharap  agar masyarakat dapat merayakan Hari Raya Galungan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Serta menerapkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

Guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, secara Sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi. Bupati Gede Dana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Karangasem agar tetap mengimplementasikan nilai adiluhung leluhur kita yaitu "Segilik seguluk salunglung sabayantaka".

Terkait dengan kondisi dan situasi yang sudah membaik menuju endemi, dimana pariwisata sudah akan mulai bangkit kembali, Bupati Gede Dana juga sudah meresmikan beberapa ikon khas Karangasem. Diantaranya buah salak Sibetan dan juga bunga kasna. Kedepan diharapkan masyarakat mampu menjaga produk asli Karangasem ini agar dikenal dunia. "Perayaan Hari Raya Galungan menjadi kesempatan untuk kita memakai produk khas Karangasem seperti Salak Sibetan serta Bunga Kasna sebagai sarana, agar dapat diperkenalkan serta dilestarikan. Rahajeng nyanggre Rahina Galungan Lan Kuningan. Rahayu  Rahayu Rahayu, " tandas Gede Dana. 

wartawan
AGS
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.