Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD di Tengah Pandem, Komisi II dan III DPRD Karangasem Raker dengan BPKAD

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Karangasem bersama BPKAD, Dishub, dan Dinas Perizinan Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melaksanakan Sidak ke lapangan, Komisi II dan III DPRD Karangasem lanjut memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Dinas Perizinan Karangasem untuk rapat kerja, bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (2/3/2021).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III I Wayan Sunarta dan Ketua Komisi II I Komang Sartika, tersebut dewan banyak mempertanyakan soal apa upaya pemerintah dalam mendongkrak PAD termasuk masalah perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam atau galian C.  Artinya memang perlu dilakukan evaluasi, apakah dari upaya dilakukan dewan bersama eksekutif itu masih terjadi kebocoran, jika masih ada kebocoran lalu upaya yang apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya. Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD yang juga Asisten I Setda Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam tugasnya BPKAD selama ini memiliki kewenangan untuk mengurus 10 jenis pajak. Dan diakuinya 9 dari 10 pajak daerah tersebut saat ini pemasukannya kurang optimal sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal tahun 2020 lalu hingga saat ini. 
 
Wayan Purna mencontohkan pemasukan dari sektor pariwisata, dalam hal ini Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan pajak hiburan. Pada tahun 2020 pemasukan dari PHR ditarget sebesar Rp 30 milyar, namun secara keseluruhan hingga  akhir tahun yang tercappai hanya Rp 8,085 Miliar. Lantas di tahun 2021 ini, disektor PHR dan Pajak Hiburan dan Rekreasi pihaknya diberikan target Rp 31 Miliar. Terkait target tersebut, pihaknya mengaku pesimis bisa mencapainya apalagi dalam situasi pandemi yang tengah merebak sekarang ini. 
 
Untuk pajak galian C diakuinya sejak dilakukan pengawasan ketat dan uji petik, ada peningkatan pemasukan yang dilihat dari jumlah kendaraan truk yang membawa faktur pajak. Sebagai pembanding, di Bulan Februari 2020 jumlah truk yang membawa fakktur maksimal hanya 9 ribu truk. Sedangkan Bulan Februari 2021 jumlah truk yang membawa faktur sebanyak 37.000 truk. Terkait dengan penjelasan Plt. Kepala BPKAD tersebut, Wayan Sunarta menyampaikan, untuk PHR dewan memang memberikan target Rp 31 Miliar untuk tahun 2021. 
 
Ketua Komisi II DPRD I Komang Sartika mempertanyakan soal tonase atau kubikasi kelebihan muat truk pengakut material galian C yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di faktur pajak. Menjawab pertanyaan soal kubikasi atau tonase atau kelebihan muat tersebut, Wayan Purna menyampaikan, inilah sulitnya, karena sistim Self Assesment pengusaha itu sendiri yang menghitung, menentukan dan membayar pajaknya. 
 
Dalam raker tersebut, anggota dewan lainnya juga mempertanyakan soal langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah menyikapi usaha-usaha galian C yang tidak berizin. Namun pihak eksekutif menegaskan telah melakukan pendataan terkait usaha galoian C yang tidak berizin dimaksud, serta meminta sopir truk yang masih nekat membeli material galian C di usaha galian tak berizin tersebut untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam rapat kerja itu, anggota dewan meminta BPKAD untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan PAD di masa pandemi sekarang ini. 
wartawan
Husaen
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.