Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan, Anggota DPRD Badung I Gde Aryantha Berharap Perumda Air Tirta Mangutama Bisa Mandiri

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD Badung I Gede Aryantha

balitribune.co.id | MangupuraAnggota Komisi III DPRD Badung I Gede Aryantha berharap Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung bisa menjadi perusahaan mandiri. Selama ini, menurut politisi Gerindra itu, perusahaan plat merah Badung itu masih kerap "disusui" dari anggaran pemerintah daerah. Program kegiatan Perumda juga masih banyak yang mengandalkan suntikan dana dari APBD Badung.

Hal itu disampaikan Gde Aryantha saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPRD Badung denhan jajaran Direksi Perumda Tirta Mangutama di Gedung Dewan pada Senin (9/12).
 
Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua III Made Sunarta bersama Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Hadir anggota DPRD Badung seperti Nyoman Karyana, Made Yudana, Wayan Sandra dan Gede Aryantha. Sementara Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung dihadiri tim lengkap mulai Dirut Wayan Suyasa, Dirtek Made Suarsa, Dirum Made Sugita serta sejumlah kabag dan staf.
 
Lebih lanjut Gde Aryantha berharap Perumda yang dikenal dengan nama PDAM Badung ini bisa segera mandiri sehingga pelayanan kepada masyarakat Badung dibidang air bersih bisa lebih maksimal.
 
“Dengan begitu, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung bisa maksimal dalam pelayanan maupun menjadi salah satu penyumbang bagi pendapatan daerah,” kata politisi asal Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu.
wartawan
ANA

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.