Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan, Anggota DPRD Badung I Gde Aryantha Berharap Perumda Air Tirta Mangutama Bisa Mandiri

Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD Badung I Gede Aryantha

balitribune.co.id | MangupuraAnggota Komisi III DPRD Badung I Gede Aryantha berharap Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung bisa menjadi perusahaan mandiri. Selama ini, menurut politisi Gerindra itu, perusahaan plat merah Badung itu masih kerap "disusui" dari anggaran pemerintah daerah. Program kegiatan Perumda juga masih banyak yang mengandalkan suntikan dana dari APBD Badung.

Hal itu disampaikan Gde Aryantha saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPRD Badung denhan jajaran Direksi Perumda Tirta Mangutama di Gedung Dewan pada Senin (9/12).
 
Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua III Made Sunarta bersama Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Hadir anggota DPRD Badung seperti Nyoman Karyana, Made Yudana, Wayan Sandra dan Gede Aryantha. Sementara Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung dihadiri tim lengkap mulai Dirut Wayan Suyasa, Dirtek Made Suarsa, Dirum Made Sugita serta sejumlah kabag dan staf.
 
Lebih lanjut Gde Aryantha berharap Perumda yang dikenal dengan nama PDAM Badung ini bisa segera mandiri sehingga pelayanan kepada masyarakat Badung dibidang air bersih bisa lebih maksimal.
 
“Dengan begitu, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung bisa maksimal dalam pelayanan maupun menjadi salah satu penyumbang bagi pendapatan daerah,” kata politisi asal Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu.
wartawan
ANA

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.