Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan Klien Pemasyarakat, Bapas Karangasem Luncurkan Wayan Jempolan

Bali Tribune/ I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan utamanya yang masih menjalani pidana bersyarat yang menjadi klien pemasyarakatan yang penanganannya menjadi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem memiliki program Wayan Jempolan yang diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan dan pemberian bimbingan kepada warga yang menjadi Klien Pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama kepada awak media, Senin (22/2/2021), menjelaskan, program Wayan Jempolan digagas untuk peningkatan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dimana program ini merujuk pada kearifan lokal masyarakat di Bali. “Wayan itu kan panggilan untuk anak paling tua, nah Wayan Jempolan ini kepanjangan dari Waktu Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan. Sementara Jempolan sendiri sebagai bentuk apresisi Bapas terhadap klien pemasyaratan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem,” ujar Kadek Dedy Wirawan.
 
Program ini ini menurutnya digagas dan diluncurkan setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dimana bimbingan dan pelayanan harus terus dilakukan terhadap klien pemasyarakatan, kendati ditengah masa pandemi. Artinya selain itu memaksimalkan pelayanan dan bimbingan terhadap klien pemasyrakatan dimasa pandemi, selain juga melakukan pelayanan yang bersifat daring untuk mengurangi kontak. “Ketika kami memberlakukan bimbingan melalui video call kepada klien pemasyarakatan kami kan tidak tau posisinya ada dimana. Makanya untuk untuk memastikan dan memaksimalkan layanan kami sediakan bimbingan ditempat terdekat. Tentu penerapannya juga dengan SOP,” tegasnya.
 
Dijelaskannya, Bapas Karangasem membawahi tiga wilayah atau kabupaten yakni Karangasem, Klungkung, dan Bangli, di tiga wilayah ini pihaknya juga telah menempatkan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diresmikan Kemenkumham tahun 2020 lalu. Posyankumhamdes di wilayah Klungkung selain di Kota Semarapura, juga ada di Nusa Penida mengingat lokasi Kecamatan Nusa Penida cukup jauh. Untuk di Kabupaten Bangli, Posyankumdes berlokasi di Kota Bangli dan di Kecamatan Kintamani sedangkan Posyankumdes di Karangasem berlokasi di Bapas Karangasem, di kecamatan Selat dan Kubu. “Untuk pelayanan, Klien Pemasyarakatan bersangkutan akan mendaftar sehari sebelumnya. Kami akan informasikan baik melalui pembimbing kemasyarakatan, baik media sosial, dan akan berkoordinasi dengan tempat pelaksanaan kegiatan. Kami akan melakukan pelayanan di tempat itu. Untuk di Bangli masih tentatif menyesuaikan jumlah klien kami,” ucapnya.
 
Dikatakannya pula, saat ini dari tiga wilayah tersebut total jumlah klien pemasyarakatan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem totalnya berjumlah 155 orang. Jumlah tersebut meliputi klien pidana bersyarat, klien yang masih menjalani pembebasan bersyarat dan klien asimsilasi penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.