Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mal & DTW di Bali Diizinkan Buka, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Gubernur Koster saat memaparkan SE Nomor 15 Tahun 2021
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah mengizinkan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di Provinsi Bali dibuka dengan ketentuan beroperasi 50% sampai dengan pukul 21.00 WITA. Namun pengunjung yang diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam mal hanya yang telah memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap. Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan persnya di Jayasabha Denpasar, Selasa (7/9) menyampaikan selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan terkait. 
 
"Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua," tegasnya. 
 
Sedangkan kelompok masyarakat risiko tinggi yakni wanita hamil, penduduk usia dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. "Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% dan waktu makan maksimal 30 menit," tegas orang nomor satu di Bali ini. 
 
Kata dia, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Lebih lanjut Gubernur Koster memaparkan, daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. 
 
Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Disertai bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi. 
 
Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali. 
 
Pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat penyebaran penularan pandemi ini di wilayah Provinsi Bali masih perlu dikendalikan dengan baik. "Ini untuk mencegah meningkatnya kasus baru Covid-19 dan pentingnya bagi semua pihak untuk terus menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali. 
 
Gubernur Koster mengimbau Krama/warga Bali mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik pertama atau suntik kedua agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing (penelurusan kontak erat dengan pasien Covid-19) yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri.
 
Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal seperti demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa agar segera melakukan tes Swab berbasis PCR. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. 
 
Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing, guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.
 
"Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan Testing Swab PCR dan masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah. Sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit." 
wartawan
YUE
Category

Kunjungan Bupati dan Wabup Karangasem ke Lokasi Banjir di Desa Antiga Pastikan Penanganan Cepat Warga Terdampak

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, meninjau langsung kondisi rumah warga yang terendam air akibat banjir bandang di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Minggu (14/9). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pastikan Penanganan Pascabencana Cepat dan Tepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambangi para warga Kota Denpasar yang menjadi korban bencana banjir yang berlokasi di seputaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Gang IV, Sabtu (13/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.