Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

[enghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12)

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12). Pada kesempatan ini, Pemkab Badung meraih Penghargaan kategori Pelayanan Publik - Perbaikan Akses Layanan Pendidikan pada Aspek Fiskal Tinggi Tingkat Kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Andul Mu’ti kepada Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta.

Wabup Bagus Alit Sucipta yang ditemui seusai acara mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya kepada Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran serta Tempo Media Group atas penilaian yang objektif kepada pemerintah daerah se-Indonesia. Ia juga berterima kasih karena Badung telah diberikan penghargaan dalam upaya menguatkan layanan akses pendidikan.

“Penghargaan ini bukan hanya dalam bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat bagi kami di Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas. Kami akan terus memperkuat alokasi fiskal, memperluas akses, serta memastikan seluruh peserta didik di Badung mendapatkan fasilitas dan pelayanan pendidikan yang terbaik. Ini adalah bagian dari komitmen kami mewujudkan Badung sebagai daerah yang mandiri, unggul, maju dan sejahtera," ujarnya

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.