Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Dipasang, Paginya Banner Smartphone Dicabuti Pol PP

Bali Tribune/ata
Petugas Pol PP mencabut spanduk tak beriizin

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Pemasangan banner  tidak berizin atau gelap selalu muncul di pusat Kota Gianyar dan sekitarnya. Meski Satpol PP rajin merazia, selalu ada saja banner yang tiba-tiba bertengger di tepian jalan.

Demikian pula puluhan banner yang mempromosoikan produk terbaru  smartphone yang dipasang Selasa malam, Rabu (13/3) pagi sudah dicabuti petugas Pol PP. Sejumlah Alat Peraga Kampanye  (APK) yang menyakiti pohon juga dicabuti tanpa menunggu rekomendasi Banwaslu.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, banner-banner gelap yang bermunculan di puluhan tempat itu, benar-benar mengusik.  Yang mencolok ditemukan pada hari Rabo pagi adalah banner berukuran lebih dari satu meter yang menawarkan produk baru  smartphone. Banner seragam ini bermunculan di puluhan titik, mulai dari Jalan Kesatrian, Jalan Astina Selatan hingga jalan By Pass Mandara Giri. “Dalam perjalanan ke kantor, saya sudah disuguhi bariasan banner smartphone tersebut. Padahal, sehari sebelumnya belum ada.  Mungkin dipasang pada hari Selasa malam.  Hingga di kantor saya kumpulkan anggota dan saya pimpin langsung untuk melakukan penertiban,” ungkap Agusnawa. 

Dalam penertiban itu, sedikitnya 60 banner dicabuti  dan diamankan ke Kantor Pol PP.  40 banner diantaranya adalah  banner anyar produk smartphone tersebut. Namuan sayang,, pihakya mengaku kesulitan untuk melacak penanggungjawab pemasangan banner tersebut. Karena tidak ada nama toko dan tempat usaha pemasangnya. “Kami  terus melakukan pemantauan terhadap munculnya banner-banner ini. Siang malam anggota  ada yang patroli. Tapi, kadang malam dipatroli, besok pagi sudah ada banner. Mungkin saja mereka memasangnya saat dinihari. Tapi kami takan berenti menertibkannya,” tegasnya.

Terkaita, baliho atau banner politik atau alat peraga kampanye (APK), palingsir Puri Saren Kauh Peliatan ini, menegaskan, pihaknya sudah melakuklan sejumlah penertibana.  Sejumlah APK yang menyakiti pohon, bahka sudah langsung dicabuti tanpa menunggu rekomendasi dari Banwasla.  “Untuk APK berupa baliho yang berjejer di pingiir jalan, tentunya kami wajib menunggu rekomendasi Banwaslu.  Namun, sejumah APK yang pemasanganya diduga melanggar, sudah kami indentifikasi,” terangnya.

Secara umum, sebutnya, pemasangan APK menyongsoang hajatan Pileg dna Pilpres, untuk wilayah Gianyar, disebutnya berjalan tertib. Kalaupun ada satu dua indikasi pelanggran, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban. Terkecuali, pemasangan APK sudah jelas-jelas melannggra Perda Ketertiban umum, seperti di Kawasa Wisata hingga pemasangan di pohon perindang. “Kami sudah menghubungi Banwaslu. Kebetulan Banwaslu Gianyar masih melakukan rapat pembahasan APK  yang melanggar untuk ditertibkan,” tegasnya. ata

wartawan
habit
Category

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.