Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Pergantian Tahun Arus Lalin Dialihkan, Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelanggaran

Bali Tribune/ PERSIAPKAN - Pekerja mempersiapkan hiburan malam pergantian tahun yang dipusatkan di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Arus lalu-lintas di Kota Negara saat perayaan pergantian tahun, Selasa (31/12), akan dilakukan pengalihan arus. Sejumlah ruas jalan juga akan ditutup sementara selama malam tahun baru. Pengguna jalan diminta menghindari ruas jalan agar tidak terjebak penumpukan kendaraan khsusunya roda dua. Pihak kepolisian juga tidak memperkenankan adanya konvoi dan akan melalukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar.
 
Perayaan pergantian tahun Selasa hari ini di Kabupaten Jembrana dipusatkan di areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana. Sejumlah ruas jalan yang melintasi dan berada disekitar arela Gedung Kesenian Bung Karno akan ditutup. Intansi terkait telah mempersiapkan rekaya arus lalu lintas saat malam tahun baru. 
 
Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana Anak Agung Oka Diputra dikonfirmasi, Senin (30/12), mengatakan untuk keamanan dan kenyamanan warga yang merayakan pergantian tahun di Gedung Kesenian Bung Karno akan dilakukan rekaya arus lalu lintas. Pada awal perayaan yang dimulai dengan jalan sehat Selasa pagi tidak dilakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lantaran kegiatan tidak melalui ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. 
 
Pengalihan arus dilakukan saat hiburan memasuki pergantian tahun pada Selasa sore. “Rencananya Jalan Jendral Sudirman akan ditutup dan dialihkan satu jalur. Tapi melihat situasi dilapangan, kalau over, termasuk keselamatan warga yang menuju Gedung Kesenian, maka kemungkinan ditutup dua arah dan dialihkan ke Jalan Ngurah Rai. Karena pasti lebih pada lalu lintasnya pada dibanding hari biasanya” paparnya.
 
Pengalihan arus di jalur protocol ini akan dimulai dari segi tiga Batuagung ke selatan dari arah timur (Denpasar) dan dari arah barat di Jalan Sutomo menuju Jalan Ngurah Rai. Pihaknya menghimbau agar pengguna jalan melintasi jalur alternafit sehingga tidak terjebak kepadatan. “Ada beberapa kantong parker bagi pengunjung Gedung Kesenian” ujarnya. Penutupan akan dilakukan di Jalan Hasanudin dan Jalan Kartini. “Jalan Hasanudin ditutup satu jalur di lajur timur jadi kantong parkir motor. Parkir motor juga di utara TK Marsudirini (Jalan Kartini) dan Jalan Surapati. Untuk pakir mobil di Parkir Kebun Raya Jagatnatha” jelasnya.
 
Untuk mengatur arus lalu lintas, pihaknya akan menerjunkan 40  personil Perhubungan. Sedangkan untuk perayaan pergantian tahun dilokasi lain, pihaknya menegaskan tidak diperkenankan menggunakan sampai badan jalan umum. Sementara itu Kanit Patroli Satlantas Polres Jembrana, Iptu I Nyoman Yasa mengatakan sebanyak 180 personil kepolisian dikerahkan untuk mengatur dan mengamankan arus lalu lintas saat malam tahun baru. “Kami tidak memperkenankan konvoi kendaraan dan eufhoria berlebihan di jalan. “Volume keramaian pasti akan meningkat, volume kendaraan di jalan juga pasti meningkat” jelasnya.
 
Untuk jalur yang akan terkena rekayasa arus baik akan ditututup maupun dialihkan juga akan dipasangi water barrier. Pihaknya memastikan akan menindak tegas pengguna jalan yang melanggar, “walau tahun baru, terhadap pelanggaran di jalan seperti kelengkapan keselamatan berkendara, ugal-ugalan maupun spesifikasi seperti knalpot blonk, dan mengganggu kenyamanan, keamanan dan keselematan berlalu lintas, akan kami tetap lakukan penindakan seperti perayaan malam tahun baru sebelum-sebelumnya. Kami sudah ada sprin, 180 personil untuk pengamanan disepanjang jalur perkotaan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.