Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malapetaka Ketut Sudira di Upacara Pujawali

KERAUHAN - Ketut Sudira bersimbah darah usai menusuk dirinya dengan keris. Ia dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

BALI TRIBUNE - Malapetaka terjadi saat upacara Pujawali di Pura Desa Nagasepeha, Buleleng, Selasa (25/9). Ketut Sudira (55) warga Desa Nagasepeha tewas setelah tertusuk sebilah keris pada bagian dada. Peristiwa yang terjadi  di areal pura desa saat Sudira dalam kondisi kerauhan tak sadarkan diri, dan menusuk dirinya sendiri menggunakan keris saat upacara Pujawali berlangsung.

Peristiwa yang membuat geger warga Desa Nagasepeha berawal saat sejumlah pemedek di Pura Desa Nagasepeha mengalami kerauhan saat upacara berlangsung. Sebanyak 20 orang lebih mengalami kerauhan termasuk Sudira.Ia marangsek ke areal persembahyangan dalam keadaan kerauhan. Tiba-tiba Sudira mengambil keris milik salah satu pecalang dan melakukan adegan ‘ngurek’   (menari sambil menusukkan keris bagian tubuh) pada dadanya. Naas, keris yang terhunjam ternyata menembus bagian dadanya hingga menyemburkan darah. Baju putih yang dikenakannya berlumuran darah. Warga yang melihat kejadian ini langsung melarikan Sudira ke RSUD Buleleng.

Kapolsek Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Katanya, korban meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. ”Korban diperkirakan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” ungkap  Kompol. AA. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, Rabu (26/9).

Dijelaskan, sebelum peristiwa naas itu korban  sudah 10 tahun menjadi sutri di Desa Nagasepeha. Bahkan  sering melakukan ritual itu. Di hadapan polisi, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah.

“Ya, ini musibah diluar nalar kita semua, secara niskala yang kita tidak pahami. Orang yang ngurek sekitar 20 orang, hanya dia (Sudira)  yang mengalami musibah. Korban sering kok seperti itu, mungkin sisip atau ada hal lain kita tidak tahu,” jelasnya.

Terkait peristiwa itu, Kompol Wiranata mengaku belum bisa mengamankan keris yang menjadi barang bukti. Dan itu atas permintaan aparat desa setempat. ”Tiga hari setelah upacara keris baru boleh diambil. Saat ini jenazah korban masih dititipkan di ruang jenazah RS Paramasidhi Singaraja, sampai upacara selesai,” imbuh Kompol Wiranata.

Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana  sangat menyayangkan insiden kerauhan ini terjadi sampai menelan korban jiwa. “Saya menyayangkan dan prihatin atas peristiwa itu, kalau itu terus terjadi berapa pemangku yang kodal (rauh, red) mengalami kejadian seperti itu. Saya harapkan supaya tidak terjadi itu lagi,” Dewa Suardana prihatin.

Ia membenarkan peristiwa serupa kerap terjadi di sejumlah tempat. Hanya saja, ia mengaku sering menyelipkan pesan saat penataran pemangku agar yang mengalami kerauhan tidak sampai berlebihan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.