Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Gasak Tanaman Hias Simbar

Bali Tribune / Pemilik tunjukan tempat tanaman hias yang hilang

balitribune.co.id | Bangli - Tamanan hias paku tanduk rusa (Simbar) kini sedang naik daun dan banyak diminati oleh banyak kalangan sehingga tidak menherankan harga tanaman jenis paku-pakuan ini sangat menggiurkan. Dibalik naiknya harga taman hias ini  justru menjadi incaran  maling.

Seperti yang dialami mas bowo (50), pria yang tinggal di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli ini kehilangan tiga tanaman simbar yang di pajang di halaman depan rumah. Menurut Mas Bowo aksi pencurian yang menimpanya terjadi beruntun. Awalnya pada hari Senin (5/3) tanaman simbar yang di tempatkan di dekat kolam hilang. Takut taman simbar lainya hilang maka tanaman simbar lainya diikat gunakan kawat.

“Begitu tahu taman hias simbar hilang dan takut hal serupa terulang, tamanan simbar yang dipajang di atas kolam halaman depan rumah diikat gunakan kawat ” ujarnya, Selasa (12/3).

Kata Bowo, selang tiga harinya dua tamanan simbar yang sebelumnya telah diikat kembali hilang. Kuat dugaan pelaku beraksi saat  kondisi rumah lagi sepi.

”Kami dan istri pagi-pagi sudah  jualan di pasar, kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku beraksi,” ujar Bowo didampingi istrinya Sri.

Atas kejadian tersebut pihaknya sudah melapor ke Polsek Bangli dan petugas sudah sempat turun memintai keterangan.

”Hilangnya 3 tamanan simbar estimasi kerugian sekitar Rp 4 juta,” jelasnya.

Kapolsek Bangli Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.