Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Handphone di Bali, Dibekuk di Balikpapan

Tersangka usai di layar dari Balikpapan.

BALI TRIBUNE - Dua pelaku pencurian handphone, Muhammad Alfah (24) dan Wylson Kennedi (22) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat  (Denbar) di Balipapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (1/5) pukul 21.00 WIB. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp800 ribu hasil penjualan handphone curian. Penangkapan kedua tersangka berkat laporan dari korban Mandagi Jerry Wiliam Wim (57) dengan nomor laporan polisi; Lp/228/IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 16 April 2018. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah handphone di rumahnya di Jalan Lembusora Gang Arjuna No. 6 Denpasar Utara, Senin (16/4) pukul 08.00 Wita. Modusnya, pelaku masuk melalui jendela yang tidak terkunci lalu dengan mudah mengambil handphone jenis oppo warna merah yang disimpan di atas meja. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp4,2 juta. "Dalam beraksi, kedua pelaku berbagi peran. Muhammad Alfah yang masuk mengambil handphone korban, sedangkan Wylson bertugas mengawasi situasi di luar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH siang kemarin. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi - saksi. Pada Minggu (29/4) pukul 09.00 Wita, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku berada di Balikpapan. Sehingga hari itu juga anggota Polsek Denpasar Barat diberangkatkan ke Balikpapan untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, Selasa (1/5) pukul 20.00 Wita polisi berhasil meringkus Wylson di seputaran Jalan Karang Jawa, di depan mini market Maxi Balikpapan. Berselang satu jam kemudian, polisi menciduk Muhamad Alfah di rumahnya di Jalan Sultan Hasanudin Kampung Baru Tengah, Balikpapan. "Setelah ditangkap dan diintrogasi, Wylson mengakui perbuatannya dan mengaku bersama temannya (Muhammad Alfah - red). Sehingga dilakukan pengembangkan dan berhasil menangkap temannya satu jam kemudian," terang Aan. Kepada petugas, mereka mengaku handphone hasil curian itu telah di jual di Balikpapan via online seharga Rp2 juta. "Dan uang hasil penjualan itu dipakai buat sewa kamar kos sebesar Rp1,2 juta. Sedangkan sisanya dipakai untuk beli makan. Uang sisanya diamankan sebagai barang bukti. "Pengakuan mereka baru kali pertama melakukan aksi pencurian ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.