Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Ketangkap Saat Pipis di Kamar Mandi Korban

Tersangka saat berada di Kuta Selatan.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Yudi Cahyono (38) diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Kuta Selatan di Perum Raya Kampial Blok O - 1 Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Senin (8/10) pukul 13.30 Wita. Ditangkapnya pelaku asal Desa Karang Bayat, Jember, Jawa Timur ini karena tertangkap oleh pemilik rumah saat beraksi. Menariknya, pelaku terendus saat buang pipis di kamar mandi rumah korban. Penangkapan tersangka yang tinggal sementara di Bedeng dikawasan Jimbaran, Kuta Selatan ini berawal dari kecurigaan pemilik rumah bernama I Made Juli Adnyana (36). Saat itu, pemilik rumah mendengar suara gemercik air dari dalam kamar mandi rumah miliknya. Padahal, yang berada di lokasi hanya korban sendirian. Atas kecurigaan itu, ia berusaha untuk membuka pintu kamar mandi, tapi, sudah terkunci dari dalam.  Mendapati kejanggalan itu, korban pun berusaha untuk memeriksa perhiasan dan barang berharga miliknya didalam kamar tidur. Dugaannya pun benar adanya, perhiasan emas, jam tangan dan uang tunai raib dari lemari. "Iya pun meyakini jika pelaku pencurian yang ada didalam kamar mandinya. Sehingga langsung berteriak minta tolong warga sekitar untuk menangkapknya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Muhamad Nurul Yaqin kemarin. Warga yang mendengar pun berdatangan dan mengepung rumah korban. Bahkan, sejumlah warga juga mengedor pintu kamar mandi yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Sementara, warga lain juga menghubungi petugas kepolisian Polsek Kuta Selatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin tiba di TKP beberapa saat kemudian dan berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku yang terkurung didalam kamar mandi.  Hampir sejam lamanya berada didalam kamar tersebut, pelaku kemudian keluar dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. "Dia sudah tidak bisa berbuat banyak lagi. Kondisi rumah sudah dikepung, warga juga banyak yang gedor dan hendak membuka paksa pintu kamar mandi. Untungnya petugas datang cepat waktu dan membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri," imbuh sumber tadi seraya mengakui langsung di keler Ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku masuk di rumah milik korban melalui pintu yang tidak terkunci. Kemudian ia mengobok-obok isi lemari dan berhasil mengambil duah cincin emas, dua pasang subeng emas, satu buah jam tangan merk gues dan uang tunai Rp300 ribu. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta. "Pelaku masuk dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti tepat didepan rumah targetnya dan mengambil harta benda itu," imbuhnya. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sudah beraksi di 9 TKP berbeda lainnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Adapun lokasi yang menjadi targetnya dua kali di Perum Bina Mumbul, Blok melati B, kemudian di Perum Nuansa Udayana Utama Selatan XX no 7, setelah itu di Perum Bukit Pratama Gang Gong Gambang II no. 8. Jimbaran. Selain itu di Jalan Nuansa Utama Selatan II dan di  Perum BKR III no 15 B Ungasan. Selanjutnya di Perumahan Bina Mumbul dan di Perumahan The Kutuh Resident blok B11 Desa Kutuh. "Total kerugian yang ditaksir dari aksinya sekitar ratusan juta. Pelaku beraksi selama dua bulan terakhir dan dilakukan sendirian. Saat ini, kita masih kembangkan lokasi lainnya," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.