Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Ketangkap Saat Pipis di Kamar Mandi Korban

Tersangka saat berada di Kuta Selatan.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Yudi Cahyono (38) diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Kuta Selatan di Perum Raya Kampial Blok O - 1 Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Senin (8/10) pukul 13.30 Wita. Ditangkapnya pelaku asal Desa Karang Bayat, Jember, Jawa Timur ini karena tertangkap oleh pemilik rumah saat beraksi. Menariknya, pelaku terendus saat buang pipis di kamar mandi rumah korban. Penangkapan tersangka yang tinggal sementara di Bedeng dikawasan Jimbaran, Kuta Selatan ini berawal dari kecurigaan pemilik rumah bernama I Made Juli Adnyana (36). Saat itu, pemilik rumah mendengar suara gemercik air dari dalam kamar mandi rumah miliknya. Padahal, yang berada di lokasi hanya korban sendirian. Atas kecurigaan itu, ia berusaha untuk membuka pintu kamar mandi, tapi, sudah terkunci dari dalam.  Mendapati kejanggalan itu, korban pun berusaha untuk memeriksa perhiasan dan barang berharga miliknya didalam kamar tidur. Dugaannya pun benar adanya, perhiasan emas, jam tangan dan uang tunai raib dari lemari. "Iya pun meyakini jika pelaku pencurian yang ada didalam kamar mandinya. Sehingga langsung berteriak minta tolong warga sekitar untuk menangkapknya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Muhamad Nurul Yaqin kemarin. Warga yang mendengar pun berdatangan dan mengepung rumah korban. Bahkan, sejumlah warga juga mengedor pintu kamar mandi yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Sementara, warga lain juga menghubungi petugas kepolisian Polsek Kuta Selatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin tiba di TKP beberapa saat kemudian dan berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku yang terkurung didalam kamar mandi.  Hampir sejam lamanya berada didalam kamar tersebut, pelaku kemudian keluar dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. "Dia sudah tidak bisa berbuat banyak lagi. Kondisi rumah sudah dikepung, warga juga banyak yang gedor dan hendak membuka paksa pintu kamar mandi. Untungnya petugas datang cepat waktu dan membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri," imbuh sumber tadi seraya mengakui langsung di keler Ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku masuk di rumah milik korban melalui pintu yang tidak terkunci. Kemudian ia mengobok-obok isi lemari dan berhasil mengambil duah cincin emas, dua pasang subeng emas, satu buah jam tangan merk gues dan uang tunai Rp300 ribu. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta. "Pelaku masuk dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti tepat didepan rumah targetnya dan mengambil harta benda itu," imbuhnya. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sudah beraksi di 9 TKP berbeda lainnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Adapun lokasi yang menjadi targetnya dua kali di Perum Bina Mumbul, Blok melati B, kemudian di Perum Nuansa Udayana Utama Selatan XX no 7, setelah itu di Perum Bukit Pratama Gang Gong Gambang II no. 8. Jimbaran. Selain itu di Jalan Nuansa Utama Selatan II dan di  Perum BKR III no 15 B Ungasan. Selanjutnya di Perumahan Bina Mumbul dan di Perumahan The Kutuh Resident blok B11 Desa Kutuh. "Total kerugian yang ditaksir dari aksinya sekitar ratusan juta. Pelaku beraksi selama dua bulan terakhir dan dilakukan sendirian. Saat ini, kita masih kembangkan lokasi lainnya," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.