Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mall Pelayanan Publik Bakal Dilengkapi Stand UMKM dan Kuliner

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli dengan Disperindag.



balitribune.co.id | Bangli -  Untuk meningkatkan pelayanan kepada mayarakat, Pemkab Bangli bakal membangun Mall Pelayanan Publik  yang berlokasi di Pasar Loka Crana, Bangli. Pembangunan mall selain sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat, juga akan dilengkapi stand Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) serta stan kuliner khas Bangli.

Hal ini merupakan ide dari Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli untuk mebantu pemasaran produk UMKM Kabuaten Bangli.  Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Disperindang dengan DPRD Bangli beberpa hari yang lalu.

Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan menjelaskan, mall Pelayanan publik akan mengakomudir tiga organisasi perangkat daerah (OPD)  yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dan Dinas Perijinan. “Jadi kalau mau mengurus berbagai kperluan seperti perijinan, aminduk serta lainnya masyarakat bisa mengurusnya disana,” bebernya.

Lebih lanjut dipaparkan, mall pelayanan publik ini juga akan dilengkapi ruang rapat dengan kapasitas 50 orang. Jadi semua OPD di Kabupaten Bangli kalau ada agenda rapat juga bisa memanfaatkan ruangan tersebut. Apalagi ada yang menerima kunjungan kerja (Kungker) daerah lain bisa memanfaatkan gedung itu.  “Jadi usai pertemuan bisa diarahkan ke stand UMKM atau koliner di lokasi. Ini sebagai bentuk membantu para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya,” bebernya.

Menurut Wayan Gunawan sesuai saran dari Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli, di lokasi agar disediakan stand UMKM dengan luas 18 x 8  meter persegi. Disana, nanti akan dipajang berbagai produk UMKM, mulai kerajinan, makanan ringan atau prduk lainnya yang merupakan produksi khas masyarakat Bangli. “Nantai akan nada sekitar 66 kios souvenir di sana,” ucap Gunawan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles didampingi anggota Komisi II I Gede Tindih menyebutkan, tujuan diadakannya raker ini adalah  untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan dari pembangunan mall pelayanan publik di Pasar Loka Crana. Pasalnya, pihak Dewan sudah menyetujui anggarannya.  “Kita ingin sejauh mana prosesnya, apakah pemindahan pedagang dipasar tersebut ada kendala atau tidak. Lantas tempat relokasinya sudah tersedia atau belum,” tegas Komang Carles.

wartawan
SAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.