Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mall Pelayanan Publik Bakal Dilengkapi Stand UMKM dan Kuliner

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli dengan Disperindag.



balitribune.co.id | Bangli -  Untuk meningkatkan pelayanan kepada mayarakat, Pemkab Bangli bakal membangun Mall Pelayanan Publik  yang berlokasi di Pasar Loka Crana, Bangli. Pembangunan mall selain sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat, juga akan dilengkapi stand Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) serta stan kuliner khas Bangli.

Hal ini merupakan ide dari Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli untuk mebantu pemasaran produk UMKM Kabuaten Bangli.  Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Disperindang dengan DPRD Bangli beberpa hari yang lalu.

Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan menjelaskan, mall Pelayanan publik akan mengakomudir tiga organisasi perangkat daerah (OPD)  yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dan Dinas Perijinan. “Jadi kalau mau mengurus berbagai kperluan seperti perijinan, aminduk serta lainnya masyarakat bisa mengurusnya disana,” bebernya.

Lebih lanjut dipaparkan, mall pelayanan publik ini juga akan dilengkapi ruang rapat dengan kapasitas 50 orang. Jadi semua OPD di Kabupaten Bangli kalau ada agenda rapat juga bisa memanfaatkan ruangan tersebut. Apalagi ada yang menerima kunjungan kerja (Kungker) daerah lain bisa memanfaatkan gedung itu.  “Jadi usai pertemuan bisa diarahkan ke stand UMKM atau koliner di lokasi. Ini sebagai bentuk membantu para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya,” bebernya.

Menurut Wayan Gunawan sesuai saran dari Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli, di lokasi agar disediakan stand UMKM dengan luas 18 x 8  meter persegi. Disana, nanti akan dipajang berbagai produk UMKM, mulai kerajinan, makanan ringan atau prduk lainnya yang merupakan produksi khas masyarakat Bangli. “Nantai akan nada sekitar 66 kios souvenir di sana,” ucap Gunawan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles didampingi anggota Komisi II I Gede Tindih menyebutkan, tujuan diadakannya raker ini adalah  untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan dari pembangunan mall pelayanan publik di Pasar Loka Crana. Pasalnya, pihak Dewan sudah menyetujui anggarannya.  “Kita ingin sejauh mana prosesnya, apakah pemindahan pedagang dipasar tersebut ada kendala atau tidak. Lantas tempat relokasinya sudah tersedia atau belum,” tegas Komang Carles.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.