Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malu Berkatagori Kumuh, Desa-desa Langsung Berbenah

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana salah satu desa di Gianyar yang berkategori kumuh.
Balitribune.co.id |  Gianyar Sandangan desa kumuh bagi 8 desa dari 64 desa di kabupaten Gianyar, tentunya manjadi tamparan keras bagi aparatur dan warga desa. Malu dengan sandangan Desa kumuh ini, sejumlah desa pun langsung tancap gaas untuk berbenah. Penanganan sampah hingga penataaan keindahan kawasan yang menjadi wajah pun diprioritaskan.
 
Sebagimana diungkapkan oleh Dinas Pemukiman dan Penataan Wilayah dan Pertanahan Gianyar, terdapat 8 desa/ kelurahan yang masuk katagori desa kumuh. Desa tersebut adalah Kelurahan Bitra, Desa Serongga, Bedulu, Tulikup, Tojan, Lebih, Lodtunduh dan Desa Mas. Syukurnya dalam waktu cepat, Desa Mas dan Lodtunduh di Kecamatan Ubud sudah tancap gas sehingga kini tidak lagi masuk katagori kumuh. Yang tersisa kini 6 desa masih dikatagorikan kumuh.
 
Lurah Bitra Gede Bagiada, Kamis (7/1), mengakui kalau wilayah kerjanya masuk dalam wilayah kumuh. Wilayah Bitra yang dikatagorikan kumuh tersebut adalah wilayah Roban dan Banjar Sema. Pihaknya pun  sudah berusaha mengentaskan kumuh tersebut. Dijelaskannya, hal yang pokok penyebab kumuh adalah persoalan sampah di perempatan Bitra. Di mana sampah tersebut menjadi salah satu indikator wilayah kumuh. “Kami sudah melakukan imbauan ke masyarakat, agar mengeluarkan sampah sebelum jal 7 pagi hari.
 
Lanjutnya, infrastruktur lingkungan di Desa Bitra belum semua tuntas.  karena masih ada infrastruktur lingkungan yang belum bisa dituntaskan, kecuali jalan lingkungan. Termasuk saluran drainase yang belum tuntas dengan baik. Kembali kepersoalan sampah yang menjadi perhatian Dinas Perkim akan dituntaskan di Tahun 2021 ini.
 
Senada dengan Lurah Bitra, Perbekel Lodtunduh Gede Gunawan juga mengakui kalau wilayahnya termasuk dalam desa kumuh. Wilayah di desanya yang menjadi desa kumuh adalah Banjar Silungan dan Banjar Gelogor. “Memang desa kami sebelumnya masuk katagori kumuh, namun kemudian tidak termasuk,” jelasnya.
 
Walau demikian, diakuinya kalau dua wilayah yang disebutkan Dinas Perkim belum tertata dengan baik. Dijelaskannya, untuk kategori saluran drainase dan TPST belum tersedia dengan memadai. Dikatakan Gunawan, persoalan sanitasi di desanya belum tuntas dan saluran got di sepanjang jalan protokol belum tuntas. “Yang berkaitan dengan penataan lingkungan, kami ajukan usulan ke kabupaten. Sedangkan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, kami akan membuat semacam TPST sambil memberikan sosialisasi tentang penglolaan sampah.
 
Sebelumnya, Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Perkim Gianyar Nyoman Sedewi mengungkapkan, jika desa berkatagori kumuh, maka pemerintah akan melakukan penataan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.
 
Lanjutnya, desa yang dikatagorikan kumuh akan dilakukan penataan sesuai tingkat skor terendah. Bila skor jaringan lingkungan rendah, maka akan dilakukan penataan jaringan lingkungan, dan seterusnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.