Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malu Berkatagori Kumuh, Desa-desa Langsung Berbenah

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana salah satu desa di Gianyar yang berkategori kumuh.
Balitribune.co.id |  Gianyar Sandangan desa kumuh bagi 8 desa dari 64 desa di kabupaten Gianyar, tentunya manjadi tamparan keras bagi aparatur dan warga desa. Malu dengan sandangan Desa kumuh ini, sejumlah desa pun langsung tancap gaas untuk berbenah. Penanganan sampah hingga penataaan keindahan kawasan yang menjadi wajah pun diprioritaskan.
 
Sebagimana diungkapkan oleh Dinas Pemukiman dan Penataan Wilayah dan Pertanahan Gianyar, terdapat 8 desa/ kelurahan yang masuk katagori desa kumuh. Desa tersebut adalah Kelurahan Bitra, Desa Serongga, Bedulu, Tulikup, Tojan, Lebih, Lodtunduh dan Desa Mas. Syukurnya dalam waktu cepat, Desa Mas dan Lodtunduh di Kecamatan Ubud sudah tancap gas sehingga kini tidak lagi masuk katagori kumuh. Yang tersisa kini 6 desa masih dikatagorikan kumuh.
 
Lurah Bitra Gede Bagiada, Kamis (7/1), mengakui kalau wilayah kerjanya masuk dalam wilayah kumuh. Wilayah Bitra yang dikatagorikan kumuh tersebut adalah wilayah Roban dan Banjar Sema. Pihaknya pun  sudah berusaha mengentaskan kumuh tersebut. Dijelaskannya, hal yang pokok penyebab kumuh adalah persoalan sampah di perempatan Bitra. Di mana sampah tersebut menjadi salah satu indikator wilayah kumuh. “Kami sudah melakukan imbauan ke masyarakat, agar mengeluarkan sampah sebelum jal 7 pagi hari.
 
Lanjutnya, infrastruktur lingkungan di Desa Bitra belum semua tuntas.  karena masih ada infrastruktur lingkungan yang belum bisa dituntaskan, kecuali jalan lingkungan. Termasuk saluran drainase yang belum tuntas dengan baik. Kembali kepersoalan sampah yang menjadi perhatian Dinas Perkim akan dituntaskan di Tahun 2021 ini.
 
Senada dengan Lurah Bitra, Perbekel Lodtunduh Gede Gunawan juga mengakui kalau wilayahnya termasuk dalam desa kumuh. Wilayah di desanya yang menjadi desa kumuh adalah Banjar Silungan dan Banjar Gelogor. “Memang desa kami sebelumnya masuk katagori kumuh, namun kemudian tidak termasuk,” jelasnya.
 
Walau demikian, diakuinya kalau dua wilayah yang disebutkan Dinas Perkim belum tertata dengan baik. Dijelaskannya, untuk kategori saluran drainase dan TPST belum tersedia dengan memadai. Dikatakan Gunawan, persoalan sanitasi di desanya belum tuntas dan saluran got di sepanjang jalan protokol belum tuntas. “Yang berkaitan dengan penataan lingkungan, kami ajukan usulan ke kabupaten. Sedangkan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, kami akan membuat semacam TPST sambil memberikan sosialisasi tentang penglolaan sampah.
 
Sebelumnya, Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Perkim Gianyar Nyoman Sedewi mengungkapkan, jika desa berkatagori kumuh, maka pemerintah akan melakukan penataan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.
 
Lanjutnya, desa yang dikatagorikan kumuh akan dilakukan penataan sesuai tingkat skor terendah. Bila skor jaringan lingkungan rendah, maka akan dilakukan penataan jaringan lingkungan, dan seterusnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.