Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malu Berkatagori Kumuh, Desa-desa Langsung Berbenah

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana salah satu desa di Gianyar yang berkategori kumuh.
Balitribune.co.id |  Gianyar Sandangan desa kumuh bagi 8 desa dari 64 desa di kabupaten Gianyar, tentunya manjadi tamparan keras bagi aparatur dan warga desa. Malu dengan sandangan Desa kumuh ini, sejumlah desa pun langsung tancap gaas untuk berbenah. Penanganan sampah hingga penataaan keindahan kawasan yang menjadi wajah pun diprioritaskan.
 
Sebagimana diungkapkan oleh Dinas Pemukiman dan Penataan Wilayah dan Pertanahan Gianyar, terdapat 8 desa/ kelurahan yang masuk katagori desa kumuh. Desa tersebut adalah Kelurahan Bitra, Desa Serongga, Bedulu, Tulikup, Tojan, Lebih, Lodtunduh dan Desa Mas. Syukurnya dalam waktu cepat, Desa Mas dan Lodtunduh di Kecamatan Ubud sudah tancap gas sehingga kini tidak lagi masuk katagori kumuh. Yang tersisa kini 6 desa masih dikatagorikan kumuh.
 
Lurah Bitra Gede Bagiada, Kamis (7/1), mengakui kalau wilayah kerjanya masuk dalam wilayah kumuh. Wilayah Bitra yang dikatagorikan kumuh tersebut adalah wilayah Roban dan Banjar Sema. Pihaknya pun  sudah berusaha mengentaskan kumuh tersebut. Dijelaskannya, hal yang pokok penyebab kumuh adalah persoalan sampah di perempatan Bitra. Di mana sampah tersebut menjadi salah satu indikator wilayah kumuh. “Kami sudah melakukan imbauan ke masyarakat, agar mengeluarkan sampah sebelum jal 7 pagi hari.
 
Lanjutnya, infrastruktur lingkungan di Desa Bitra belum semua tuntas.  karena masih ada infrastruktur lingkungan yang belum bisa dituntaskan, kecuali jalan lingkungan. Termasuk saluran drainase yang belum tuntas dengan baik. Kembali kepersoalan sampah yang menjadi perhatian Dinas Perkim akan dituntaskan di Tahun 2021 ini.
 
Senada dengan Lurah Bitra, Perbekel Lodtunduh Gede Gunawan juga mengakui kalau wilayahnya termasuk dalam desa kumuh. Wilayah di desanya yang menjadi desa kumuh adalah Banjar Silungan dan Banjar Gelogor. “Memang desa kami sebelumnya masuk katagori kumuh, namun kemudian tidak termasuk,” jelasnya.
 
Walau demikian, diakuinya kalau dua wilayah yang disebutkan Dinas Perkim belum tertata dengan baik. Dijelaskannya, untuk kategori saluran drainase dan TPST belum tersedia dengan memadai. Dikatakan Gunawan, persoalan sanitasi di desanya belum tuntas dan saluran got di sepanjang jalan protokol belum tuntas. “Yang berkaitan dengan penataan lingkungan, kami ajukan usulan ke kabupaten. Sedangkan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, kami akan membuat semacam TPST sambil memberikan sosialisasi tentang penglolaan sampah.
 
Sebelumnya, Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Perkim Gianyar Nyoman Sedewi mengungkapkan, jika desa berkatagori kumuh, maka pemerintah akan melakukan penataan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.
 
Lanjutnya, desa yang dikatagorikan kumuh akan dilakukan penataan sesuai tingkat skor terendah. Bila skor jaringan lingkungan rendah, maka akan dilakukan penataan jaringan lingkungan, dan seterusnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.