Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Malu Dong' Temui Sekda Adi Arnawa

Bali Tribune/ KOMUNITAS - Sekda Adi Arnawa menerima audiensi dari Komunitas Malu Dong di Ruang Pertemuan Sekda Badung di Puspem Badung, Kamis (3/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Komunitas Malu Dong menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa di Puspem  Badung, Kamis (3/6). Sekda Badung Adi Arnawa menyatakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung kegiatan sosial dan mulia yang dilakukan oleh Komunitas Malu Dong dalam melakukan kegiatan kebersihan, disamping itu juga memberikan motivasi terhadap masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya. 
 
“Dengan adanya Komunitas yang peduli terhadap sampah, yang sudah memberikan contoh menjaga kebersihan lingkungan di sekitar pantai. Kami selaku pemerintah memberikan apresiasi kepada Komunitas Malu Dong tentu pemerintah sangat mensupport atas kegiatan mulia yang telah dilaksanakan untuk menjaga lingkungan agar menjadi bersih dari berbagai sampah yang ada di wilayah pantai di daerah Badung,“ terang Sekda Adi Arnawa.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjalani hidup bersih, bagaimanapun juga dengan bersama –sama menerapkan hidup bersih dari sampah bersama komunitas-komunitas yang ada untuk membantu pemerintah, masyarakat dalam hal untuk menangani masalah sampah yang ada di wilayah Bali khususnya di wilayah Badung.
 
“Persoalan sampah bisa kita atasi bersama-sama, maka dari itu langkah ini sangatlah baik untuk menjaga lingkungan dan kebersihan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
 
Sementara Pendiri Komunitas Malu Dong Komang Sudiarta menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan dan motivasi Pemerintah Kabupaten Badung dalam pelaksanaan audiensi ini. Pihaknya melaporkan bahwa Komunitas Malu Dong, lebih banyak melakukan kegiatan di daerah Badung dari sebelumnya.
 
"Hari ini kami bertemu dengan Bapak Sekda Badung serta pemimpin yang ada di Badung supaya acara ini tetap berjalan dengan lancar, disupport lebih banyak dan menyiapkan tempat untuk smoking area. Serta dilakukan kegiatan memungut sampah pada area yang akan ditempatkan di beberapa titik di wilayah pantai yang ada di Badung ini,” ungkap Sudiarta.  
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.