Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manager Pariwisata asal Aussie Diancam 12 Tahun Penjara

Bali Tribune / Terdakwa tampak menutupi wajahnya dengan masker saat menjalani sidang secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Australia bernama Aaron Wayne Coyle (42), tengah menghadapi ancaman pidana penjara selama 12 tahun lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak 1,23 gram neto.
 
Dugaan tindak pidana yang dilakukan pria yang bekerja sebagai manajer pariwisata ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Bagus Putra Gede Agung yang dibacakan dalam persidangan secara virtual pada Kamis (26/11) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sabu sebanyak lebih kurang 1 plastik klip dengan berat bersih 1,23 gram netto," kata Jaksa Kejati Bali dalam dakwaan  alternatif ke satu. 
 
Perbuatan pemilik nomor pasport N5310730 ini, telah diatur  dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. 
 
Dalam sidang yang dipimpin ketua hakim IGN Putra Atmaja itu, JPU juga memaparkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian  pada 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 WITA bertempat di depan halaman rumah kost Strawberry Garden di Jalan Dewi Sri VIII No. 7, Legian, Kuta, Badung.
 
Saat itu, kata Jaksa Bagus, saksi Pande Made Surya Kesuma, dan saksi I Made Rudiarta bersama tim dari Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan pengeledahan terhadap badan terdakwa. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi kristal bening mengandung sabu dari dalam dompet warna hitam milik terdakwa. 
 
Dari hasil interogasi awal, terdakwa mengakui bahwa barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu itu adalah miliknya untuk digunakan sendiri. Selain itu, barang laknat itu didapat oleh terdakwa yang mengaku sudah menjadi budak sabu sejak tahun 2010 dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal. 
 
"Narkotika jenis sabu yang ditemukan saat pengeledahan diakui terdakwa diperoleh dengan cara membeli dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal  seharga Rp 2.500.000," kata Jaksa Kejati Bali ini. 
 
Sedangkan dalam dakwaan alternatif kedua, Jaksa Bagus memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama sebagai penguna Narkotika jenis sabu untuk diri sendiri. Ancaman maksimal 4 tahun penjara. 
 
Terhadap dakwaan JPU, terdakwa hanya bisa pasrah. Melalui penasihat hukumnya terdakwa tidak merasa keberatan atau berniat mengajukan eksepsi. 
 
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembuktian atas dakwaan JPU dengan mendengar keterangan dua saksi petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Keterangan kedua saksi ini kurang lebih sesuai dengan isi dakwaan JPU. 
 
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (3/12) mendatang masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama Gubernur Koster Tinjau Lokasi Banjir, Walikota Jaya Negara: Fokus Evakuasi, Pendataan, dan Pemulihan Warga Terdampak

balitribune.co.id | Denpasar - Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda hampir seluruh wilayah Bali, termasuk Kota Denpasar, menyebabkan sejumlah titik mengalami banjir. Menyikapi kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu (10/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.