Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manager Pariwisata asal Aussie Diancam 12 Tahun Penjara

Bali Tribune / Terdakwa tampak menutupi wajahnya dengan masker saat menjalani sidang secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Australia bernama Aaron Wayne Coyle (42), tengah menghadapi ancaman pidana penjara selama 12 tahun lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak 1,23 gram neto.
 
Dugaan tindak pidana yang dilakukan pria yang bekerja sebagai manajer pariwisata ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Bagus Putra Gede Agung yang dibacakan dalam persidangan secara virtual pada Kamis (26/11) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sabu sebanyak lebih kurang 1 plastik klip dengan berat bersih 1,23 gram netto," kata Jaksa Kejati Bali dalam dakwaan  alternatif ke satu. 
 
Perbuatan pemilik nomor pasport N5310730 ini, telah diatur  dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. 
 
Dalam sidang yang dipimpin ketua hakim IGN Putra Atmaja itu, JPU juga memaparkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian  pada 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 WITA bertempat di depan halaman rumah kost Strawberry Garden di Jalan Dewi Sri VIII No. 7, Legian, Kuta, Badung.
 
Saat itu, kata Jaksa Bagus, saksi Pande Made Surya Kesuma, dan saksi I Made Rudiarta bersama tim dari Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan pengeledahan terhadap badan terdakwa. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi kristal bening mengandung sabu dari dalam dompet warna hitam milik terdakwa. 
 
Dari hasil interogasi awal, terdakwa mengakui bahwa barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu itu adalah miliknya untuk digunakan sendiri. Selain itu, barang laknat itu didapat oleh terdakwa yang mengaku sudah menjadi budak sabu sejak tahun 2010 dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal. 
 
"Narkotika jenis sabu yang ditemukan saat pengeledahan diakui terdakwa diperoleh dengan cara membeli dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal  seharga Rp 2.500.000," kata Jaksa Kejati Bali ini. 
 
Sedangkan dalam dakwaan alternatif kedua, Jaksa Bagus memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama sebagai penguna Narkotika jenis sabu untuk diri sendiri. Ancaman maksimal 4 tahun penjara. 
 
Terhadap dakwaan JPU, terdakwa hanya bisa pasrah. Melalui penasihat hukumnya terdakwa tidak merasa keberatan atau berniat mengajukan eksepsi. 
 
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembuktian atas dakwaan JPU dengan mendengar keterangan dua saksi petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Keterangan kedua saksi ini kurang lebih sesuai dengan isi dakwaan JPU. 
 
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (3/12) mendatang masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.