Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen EC Sampaikan Maaf, Tak Bermaksud Langgar PPKM

Bali Tribune/ Wayan Armawan




balitribune.co.id | Denpasar  - Dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seperti yang ramai diberitakan media massa serta sempat menjadi sorotan, pihak Manajemen Executive (EC) Karaoke Jalan Imam Bonjol, melalui manajemennya menjelaskan kepada media apa yang sebetulnya terjadi.
 
Wayan Armawan selaku Humas EC Karaoke didampingi Bima Suparta (Tim Marketing EC) di Denpasar, menyatakan ada sedikit kesalahpahaman dalam hal ini dan mereka mengakui ada pelanggaran aturan PPKM namun hal itu bukanlah kesengajaan.
 
Menurut dia,  EC sebenarnya telah menutup operasional awal Juli 2021 sejak penerapan PPKM Darurat dan tempat hiburan ini masih tutup hingga saat ini di masa penerapan PPKM Level 4.
 
Armawan mengungkapkan pihaknya sudah memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada Kepala Satpol PP Denpasar dan pihaknya juga menerima denda administrasi atas pelanggaran PPKM Level 4.
 
 “Kami menerima sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 1 juta,” terang Armawan yang lantas menegaskan pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah dalam masa penerapan PPKM Level 4 saat ini ataupun jika diperpanjang nantinya.
 
Pihaknya berharap ada kelonggaran karena ada puluhan karyawan menggantungkan hidupnya di tempat usaha itu. Ia menambahkan, dalam kondisi terpuruk saat ini banyak hal yang mesti dikerjakan selain perawatan alat-alat yang lama mangkrak selain memikirkan kelangsungan hidup para karyawan.
 
 “Kondisi ini memang dilematis dan kami tidak minta dibenarkan tapi mohon dipahami kondisi perusahaan dan karyawan. EC merumahkan setengah lebih karyawan yang semula total mencapai 80 orang lebih kini tinggal setengahnya yang bekerja dengan sistem shift untuk melakukan perawatan properti dan general cleaning bukan untuk melayani pengunjung,” sambungnya.
 
 Pihaknya juga menyampaikan secara terbuka permohonan maaf ke publik dan kepada pemerintah atas persoalan yang terjadi.  “Kami tidak bermaksud menimbulkan keresahan. Mohon maaf kalau kami dianggap menyalahi aturan (PPKM),” ujar Armawan, merendah.
 
 Ia menjelaskan kronologi sebenarnya hingga berujung adanya pelanggaran aturan PPKM Level 4 oleh pihak EC secara tidak sengaja. Diungkapkan sebenarnya EC telah menutup operasiolah sejak awal Juli 2021 sejak penerapan PPKM Daruat dan sebenarnya tempat hiburan karaoke ini masih tutup hingga saat ini di masa penerapan PPKM Level 4.
 
 Penutupan operasional ini dibuktikan juga dan diumumkan ke pengunjung dengan dipasangnya baliho besar di depan pintu masuk EC yang intinya EC sementara waktu menutup operasionalnya untuk mengikuti aturan PPKM dari pemerintah.
 
 Namun ternyata ada satu pengunjung datang meminta layanan room karaoke dan oleh karyawan EC yang berjaga saat itu dipenuhi padahal sebenarnya tempat hiburan ini dalam kondisi tutup.
 
Armawan pun menerangkan hanya ada satu kasus itu, sebelumnya tidak ada pihaknya membuka dan memberikan layanan kepada pengunjung sejak tutup di awal Juli 2021.
wartawan
ARW
Category

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.