Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

tembok pagar GWK
Bali Tribune / Tembok pagar pemicu konflik warga dengan GWK

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Terkait hal itu Manajemen GWK melalui siaran pers, Rabu (24/9), menyesalkan sikap DPRD Bali. Mereka menegaskan pagar yang dipersoalkan berdiri di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN). Sebelum pemagaran pada 10–20 September 2024, GWK mengklaim sudah melakukan sosialisasi melalui surat pemberitahuan pada 30 April dan 10 Juli 2024.

“Pemagaran dilakukan di tanah milik perusahaan (GWK, red). Akses jalan publik adalah ranah pemerintah, dan GWK siap mendukung pemerintah mencari solusi penyediaan akses bagi warga,” tulis manajemen GWK.

GWK juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan ikon nasional yang telah diakui UNESCO, sekaligus menopang kehidupan ratusan kepala keluarga warga lokal.

Selain itu dalam rilisnya juga dijelaskan, sejak tahun 1997 hingga tahun 2012 GWK mengalami masa turbulensi keuangan, sehingga akhirnya pada tahun 2012 pendiri PT. Alam Sutera Realty Tbk merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi untuk bangsa Indonesia dengan turut menjadi Investor dan mengambil alih pengelolaan GWK yang hingga sampai saat ini GWK berada di bawah kepemimpinan PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Bali, kuasa hukum GWK, dan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Senin (22/9), berlangsung tegang. Warga yang dipimpin Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, mengadukan nasib mereka yang terisolasi akibat penutupan jalan.

“Warga masih harus memikul banten jalan kaki ke pinggir karena akses ditutup. Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan,” tegas Disel, yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali.

Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya selaras dengan kehidupan sosial masyarakat adat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” sebutnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyatakan pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan. “Kalau dalam waktu itu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” ujarnya lantang.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, ikut buka suara. Ia menyebut ada indikasi jalan umum ikut tertutup pagar. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa data kuat,” katanya, Rabu (24/9).

Daging mengaku pihaknya belum pernah diajak berkoordinasi oleh manajemen GWK terkait persoalan ini. “Saya sudah coba hubungi, tapi tidak direspons. Dari GWK ke kami juga belum ada komunikasi,” ujarnya.

Meski begitu, BPN berjanji akan segera turun melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegasnya.

Kasus ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pengelola GWK. Di satu sisi, warga menuntut hak atas akses jalan yang mereka gunakan sejak lama. Di sisi lain, GWK bersikukuh bahwa pagar berdiri di atas tanah miliknya.

DPRD Bali menegaskan akan terus memfasilitasi mediasi. Namun jika ultimatum tidak dipatuhi, ancaman penutupan operasional GWK kian nyata.

wartawan
ARW
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.