Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen Tim Sepakbola Pra-PON Tak Ingin Gegabah

IGN Anom Jaksa

BALI TRIBUNE - Belum keluarnya jadwal resmi untuk gelaran cabor sepakbola pada Pra-PON tahun ini membuat manajemen tim sepakbola Pra-PON Bali tidak ingin gegabah dalam menjalankan program. Hal itu diutarakan manajer terpilih untuk tim sepakbola Pra-PON Bali, IGN Anom Jaksa saat dikonfirmasi Selasa (8/1) kemarin. Menurut Anom Jaksa, selain jadwal yang belum dirilis oleh PSSI Pusat, manajemen juga belum mendapat SK dari Asprov PSSI Bali. "Jadi kami sifatnya menunggu saja dulu. Tim kepelatihan sudah ada kok, dan kami juga sudah sering melakukan rapat internal. Tinggal menunggu surat keputusan saja, baru bisa bekerja," ujar IGN Anom Jaksa. Lanjutnya, titik terang kapan bisa memulai program untuk tim Pra-PON itu hanya soal kapan jadwal Pra-PON saja. Jika sudah keluar, otomatis Asprov PSSI Bali juga akan mengeluarkan SK tersebut. "Biasanya Pra-PON itu bulan April, berhubung itu ada pemilu, kemungkinan diundur ke bulan Mei," tegasnya. Disebutkan Anom Jaksa yang juga sebagai anggota Exco PSSI Bali ini, jadwal untuk Pra-PON tersebut dirilis saat Kongres PSSI Pusat pada tanggal 20 Januari nanti. Kebetulan juga, kongres akan diadakan di Bali, tepatnya di Nusa Dua. Untuk tim kepelatihan juga sudah ditetapkan. Adapun pelatih kepala yang ditunjuk yakni Kadek Suartama yang notabene pelatih tim sepakbola Porprov Gianyar 2017 silam. Mantan pemain Gelora Dewata itu akan dibantu dua asisten yakni Ida Bagus Mahayasa (pelatih kepala Porprov Buleleng 2017) dan pelatih kiper I Kadek Wardana (mantan kiper Bali United). Di luar masalah jadwal Pra-PON, disinggung soal apakah pemain Pra-PON Bali boleh nantinya turun di Porprov Bali 2019, Anom Jaksa mengiyakan. "Sah-sah saja. Kan umur pemain yang masuk tim Pra-PON ini masih layak di Porprov Bali 2019. Misalnya, Pra-PON jadwalnya lebih dulu ketimbang porprov, kan mereka bisa tampil. Daripada mereka libur tidak ada agenda setelah Pra-PON," tutup Anom Jaksa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.