Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen Tim Sepakbola Pra-PON Tak Ingin Gegabah

IGN Anom Jaksa

BALI TRIBUNE - Belum keluarnya jadwal resmi untuk gelaran cabor sepakbola pada Pra-PON tahun ini membuat manajemen tim sepakbola Pra-PON Bali tidak ingin gegabah dalam menjalankan program. Hal itu diutarakan manajer terpilih untuk tim sepakbola Pra-PON Bali, IGN Anom Jaksa saat dikonfirmasi Selasa (8/1) kemarin. Menurut Anom Jaksa, selain jadwal yang belum dirilis oleh PSSI Pusat, manajemen juga belum mendapat SK dari Asprov PSSI Bali. "Jadi kami sifatnya menunggu saja dulu. Tim kepelatihan sudah ada kok, dan kami juga sudah sering melakukan rapat internal. Tinggal menunggu surat keputusan saja, baru bisa bekerja," ujar IGN Anom Jaksa. Lanjutnya, titik terang kapan bisa memulai program untuk tim Pra-PON itu hanya soal kapan jadwal Pra-PON saja. Jika sudah keluar, otomatis Asprov PSSI Bali juga akan mengeluarkan SK tersebut. "Biasanya Pra-PON itu bulan April, berhubung itu ada pemilu, kemungkinan diundur ke bulan Mei," tegasnya. Disebutkan Anom Jaksa yang juga sebagai anggota Exco PSSI Bali ini, jadwal untuk Pra-PON tersebut dirilis saat Kongres PSSI Pusat pada tanggal 20 Januari nanti. Kebetulan juga, kongres akan diadakan di Bali, tepatnya di Nusa Dua. Untuk tim kepelatihan juga sudah ditetapkan. Adapun pelatih kepala yang ditunjuk yakni Kadek Suartama yang notabene pelatih tim sepakbola Porprov Gianyar 2017 silam. Mantan pemain Gelora Dewata itu akan dibantu dua asisten yakni Ida Bagus Mahayasa (pelatih kepala Porprov Buleleng 2017) dan pelatih kiper I Kadek Wardana (mantan kiper Bali United). Di luar masalah jadwal Pra-PON, disinggung soal apakah pemain Pra-PON Bali boleh nantinya turun di Porprov Bali 2019, Anom Jaksa mengiyakan. "Sah-sah saja. Kan umur pemain yang masuk tim Pra-PON ini masih layak di Porprov Bali 2019. Misalnya, Pra-PON jadwalnya lebih dulu ketimbang porprov, kan mereka bisa tampil. Daripada mereka libur tidak ada agenda setelah Pra-PON," tutup Anom Jaksa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.