Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajer Akui PS Badung Lemah di Pertahanan

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Manajer tim PS. Badung Nyoman Graha Wicaksana akui tim polesan Asisten Pelatih Nyoman Sujata mulai solid menyusul bergabungnya Nengah Sulendra di posisi belakang dan Rasmoyo selaku ujung tombak. Meski begitu Graha Wicaksana menilai PS Badung masih perlu mendatangkan dua pemain lagi.

Ditemui di Kuta, Selasa (25/7), pria yang akrab disapa Koming ini mengatakan dua pemain yang masih perlu didatangkan tersebut, yakni untuk lini tengah dan striker. Dengan adanya tambahan amunisi baru untuk posisi tengah dan depan nanti, maka PS Badung akan kian produktif.

“Waktu PS Badung menjamu PS Sumbawa Barat, Sabtu lalu kami berhasil mengambil poin penuh, hanya saja produktivitasnya masih defisit, karena waktu kita melawat ke Sumbawa PS Badung kalah 0-2, sedangkan ketika menjamu mereka, kami menang 2-1,” kata Koming.

Dia juga mengakui keberhasilan lawan membobol gawang PS Badung kala itu, lantaran pertahanan PS Badung begitu rapuh terutama di babak kedua. Menurut dia, pergerakan pemain belakang PS Badung sangat lamban menutup pergerakan lawan.

Hal itu dibuktikan oleh PS Sumbawa Barat ketika PS Badung sudah unggul 2-0, namun pada menit ke-61 lawan berhasil memperkecil ketertinggalan. Ini semua lantaran masih kurang disiplinnya pemain belakang PS Badung mengawal lawan.

Ia optimis pelatih akan meramu lebih baik lagi untuk posisi belakang, sementara manajemen akan memburu dua pemain lagi untuk posisi tengah dan striker sehingga permainan PS Badung kian mumpuni agar upaya bertahan di Liga 2 mampu dipenuhi untuk musim ini, bahkan jika bisa promosi ke Liga 1.

“Masih ada waktu untuk menambah pemain, batasan akhir 5 Agustus mendatang. Dua pemain yang diburu itu akan ditempatkan di lini tengah dan striker, diprediksi sebelum melawat ke Palu minggu depan, kedua pemain itu sudah bergabung,” ucap Graha Wicaksana.

Manajemen masih versi Graha Wicaksana, target minimal bertahan harus digapai dengan syarat bisa mengamankan poin dua kali di kandang melawan Madura FC, dan Persekam Metro FC. Dua tim sisa main di kandang dinilai berat apalagi Madura FC, yang mampu menjaga statusnya di puncak klasemen Grup 7 Liga 2.

“Tidak ada pilihan lain harus fokus dan totalitas menyapu poin di dua laga tersisa, bila tetap bertahan di peringkat 5 dari 7 kontestas Grup 7, diyakini akan tersingkir dari Liga 2,” tegasnya, dan menambahkan peringkat 5 hingga 7 sesuai regulasi merupakan zona merah yang harus siap-siap terlempar di kancah Liga 2 dan harus siap-siap terlempar ke kompetisi Liga 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.