Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajer Klub Malam Bersama Selebgram Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Bali Tribune/ DITANGKAP - Seorang manajer sebuah klub malam, Denny ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama teman kencannya yang merupakan seorang selebgram Ibu Kota bernama Jesica.

balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang manajer sebuah klub malam, Denny ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama teman kencannya yang merupakan seorang selebgram Ibu Kota bernama Jesica. Keduanya dibekuk sedang pesta narkoba disebuah villa elite di Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (9/7/2021)  pukul 11.30 Wita. 
 
Pada saat petugas masuk ke villa tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan Denny dan Jessica. Setelah keduanya diamankan, selanjutnya dengan disaksikan oleh saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di dalam villa tersebut dan menemukan narkoba. Satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina (shabu) dengan berat 2,95 gram netto, satu buah plastik klip berisi 3 butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sediaan Metamfetamina dengan berat keseluruhan 1,05 (satu koma nol lima) gram netto. Kemudian, serbuk putih mengandung sediaan Metamfetamina dengan berat 0,78 gram netto. Total berat barang bukti metamfetamina pada Kasus II, sebanyak 4,78 gram netto. "Kami juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian. Satu buah korek gas yang termodifikasi dan dua unit HP," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra di kantor BNN Provinsi Bali, Selasa (13/7/2021). 
 
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa benar menggunakan narkotika berupa shabu dan ekstasi sebagaimana yang ditemukan oleh petugas tersebut. Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dan barang bukti, dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Terhadap kasusnya saat ini tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Bali masih dalam proses pengembangan terhadap sumber barang dari kedua pelaku yang berhasil kami amankan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
 
Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 Jo. Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal dua belas tahun penjara. 
wartawan
RAY
Category

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.