Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajer Klub Malam Bersama Selebgram Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Bali Tribune/ DITANGKAP - Seorang manajer sebuah klub malam, Denny ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama teman kencannya yang merupakan seorang selebgram Ibu Kota bernama Jesica.

balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang manajer sebuah klub malam, Denny ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama teman kencannya yang merupakan seorang selebgram Ibu Kota bernama Jesica. Keduanya dibekuk sedang pesta narkoba disebuah villa elite di Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (9/7/2021)  pukul 11.30 Wita. 
 
Pada saat petugas masuk ke villa tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan Denny dan Jessica. Setelah keduanya diamankan, selanjutnya dengan disaksikan oleh saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di dalam villa tersebut dan menemukan narkoba. Satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina (shabu) dengan berat 2,95 gram netto, satu buah plastik klip berisi 3 butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sediaan Metamfetamina dengan berat keseluruhan 1,05 (satu koma nol lima) gram netto. Kemudian, serbuk putih mengandung sediaan Metamfetamina dengan berat 0,78 gram netto. Total berat barang bukti metamfetamina pada Kasus II, sebanyak 4,78 gram netto. "Kami juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian. Satu buah korek gas yang termodifikasi dan dua unit HP," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra di kantor BNN Provinsi Bali, Selasa (13/7/2021). 
 
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa benar menggunakan narkotika berupa shabu dan ekstasi sebagaimana yang ditemukan oleh petugas tersebut. Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dan barang bukti, dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Terhadap kasusnya saat ini tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Bali masih dalam proses pengembangan terhadap sumber barang dari kedua pelaku yang berhasil kami amankan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
 
Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 Jo. Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal dua belas tahun penjara. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.