Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Apresiasi Pedagang Upaya Tingkatkan Transaksi Non Tunai

Rully Setiawan

 BALI TRIBUNE - Bank Mandiri terus mendongkrak transaksi non tunai dengan memberikan kemudahan kepada nasabah melalui program Bank Indonesia yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Bank berplat merah tersebut, dalam hal ini memberikan apresiasi kepada para pedagang yang menjadi nasabah dan menggunakan berbagai layanan perbankan. Pemimpin Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Rully Setiawan saat Mandiri Dagang Untung di Denpasar, Jumat (30/11) menjelaskan bahwa GNNT mendorong transaksi nasabah yang lebih cepat, praktis dan efisien. Sehingga transaksi menjadi lebih transparan karena tercatat dalam sistem.  Dalam program ini dipilihnya para pedagang dikatakan Rully, karena pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tersebut merupakan sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, dengan memfokuskan dan memberikan apresiasi kepada pedagang secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja korporasi yang ditargetkan tumbuh kisaran 15 persen untuk penghimpunan dana dan penyaluran kredit pada 2019 mendatang. "Kami memberikan apresiasi kepada  pedagang atau merchant yang menjadi  nasabah lewat kegiatan Program Mandiri  Dagang Untung pada 2018," terang Rully.  Disebutkan terdapat 100 nasabah  pedagang klaster pasar Bali mengikuti  lelang poin Mandiri Dagang Untung  tersebut. Para pedagang yang dikelompokkan dalam klaster pedagang pasar Bali itu merupakan pedagang kategori top yang kerap bertransaksi baik digital maupun konvensional serta memiliki penempatan dana yang besar juga.  Rully menyebutkan, poin terbesar yang dikumpulkan selama setahun itu dihasilkan melalui transaksi digital seperti mobile banking, internet banking hingga transaksi melalui jaringan anjungan tunai mandiri (ATM). Tidak hanya itu, transaksi konvensional di kantor cabang bank dan penempatan dana di tabungan bisnis juga bisa menghasilkan poin.  Per Oktober 2018, pihaknya mencatat transaksi nasabah pedagang di klaster  pasar Bali meningkat lebih dari 43,66 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara dari sisi kinerja, total dana pihak ketiga di kawasan Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp 25 triliun dan realisasi kredit sekitar Rp 14 triliun hingga November 2018. Rully berharap dengan adanya apresiasi kepada pedagang, secara tidak langsung dapat mendorong pelaku usaha ini makin meningkatkan transaksi non tunai karena berpeluang mendapatkan poin besar yang dapat ditukarkan dengan hadiah menarik. "Bentuk apresiasi kami dalam bentuk benefit berupa hadiah tanpa diundi tetapi langsung ditawarkan melalui lelang dengan poin yang mereka hasilkan," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.