Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Perluas Channel Auto-Create Kode Billing dan Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai

Bali Tribune / SOSIALISASI - Nugrahani Estuning Sari saat menghadiri sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
balitribune.co.id | DenpasarBank Mandiri mendukung penuh upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi penerimaan negara. Bank Mandiri melakukan implementasi dan sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
 
Kerjasama ini akan melengkapi dukungan yang telah diberikan perseroan kepada Kementerian Keuangan mengembangkan sistem penerimaan negara dalam berbagai channel pembayaran yakni melalui Counter Teller, ATM, Mandiri Online, Mandiri Cash Management. Melalui Agen Mandiri, wajib pajak/wajib bayar/wajib setor kini akan dapat melakukan transaksi penerimaan negara dengan Mini ATM (EDC Laku Pandai).
 
Nugrahani Estuning Sari, Vice President Government & Institutional 1 Group saat sosialisasi mengatakan, layanan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan hasil sinergi antara instansi Bank Mandiri dan Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk memberikan flexibilitas kepada wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya. 
 
Hal ini untuk membantu pembangunan Negara Republik Indonesia, terutama untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. "Sebagai tindaklanjut dari kerjasama ini, kami secara regular juga akan memberikan sosialisasi kepada nasabah untuk menggunakan pembayaran melalui Agen Laku Pandai, khususnya yang berada di wilayah Bali. Disamping channel pembayaran yang sudah ada agar dapat semakin membantu dan memudahkan WP dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
 
Kerja sama ini, kata Nugrahani juga sebagai wujud sinergi antara BUMN dan Kementerian Keuangan dalam menyatukan persepsi untuk mendukung program-program pemerintah. Agen Laku Pandai selain dapat melayani pembayaran pajak yang telah memiliki kode billing, juga dapat melayani WP untuk auto-create kode billing secara langsung.
 
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya melalui piloting penerimaan pajak melalui Agen Laku Pandai. Kami sangat antusias, agar secepatnya dapat diimplementasikan ke seluruh Agen Laku Pandai Mandiri yang tentunya dapat memberikan kemudahan pembayaran pajak,” tegasnya.
 
Sosialisasi ini dibagi dalam 4 batch, untuk batch pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 yang melibatkan agen di Jawa Barat , batch kedua yaitu pada hari Selasa pada tanggal 25 Mei 2021, batch ketiga dilaksanakan pada 18 Agustus 2021, dan batch keempat yaitu 20 Desember 2021. Perluasan agen yang direncanakan dengan menambah 1.000 Agen Laku Pandai untuk dapat melakukan transaksi pembayaran penerimaan negara khususnya untuk transaksi pajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
1.000 agen tersebut berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali Nusra. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembayaran pajak dicakupan wilayah piloting. Terdapat tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan auto-create kode billing dan pembayaran, diantaranya PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu dan PPN Dalam Negeri Masa.
wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.