Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Perluas Channel Auto-Create Kode Billing dan Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai

Bali Tribune / SOSIALISASI - Nugrahani Estuning Sari saat menghadiri sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
balitribune.co.id | DenpasarBank Mandiri mendukung penuh upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi penerimaan negara. Bank Mandiri melakukan implementasi dan sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
 
Kerjasama ini akan melengkapi dukungan yang telah diberikan perseroan kepada Kementerian Keuangan mengembangkan sistem penerimaan negara dalam berbagai channel pembayaran yakni melalui Counter Teller, ATM, Mandiri Online, Mandiri Cash Management. Melalui Agen Mandiri, wajib pajak/wajib bayar/wajib setor kini akan dapat melakukan transaksi penerimaan negara dengan Mini ATM (EDC Laku Pandai).
 
Nugrahani Estuning Sari, Vice President Government & Institutional 1 Group saat sosialisasi mengatakan, layanan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan hasil sinergi antara instansi Bank Mandiri dan Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk memberikan flexibilitas kepada wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya. 
 
Hal ini untuk membantu pembangunan Negara Republik Indonesia, terutama untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. "Sebagai tindaklanjut dari kerjasama ini, kami secara regular juga akan memberikan sosialisasi kepada nasabah untuk menggunakan pembayaran melalui Agen Laku Pandai, khususnya yang berada di wilayah Bali. Disamping channel pembayaran yang sudah ada agar dapat semakin membantu dan memudahkan WP dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
 
Kerja sama ini, kata Nugrahani juga sebagai wujud sinergi antara BUMN dan Kementerian Keuangan dalam menyatukan persepsi untuk mendukung program-program pemerintah. Agen Laku Pandai selain dapat melayani pembayaran pajak yang telah memiliki kode billing, juga dapat melayani WP untuk auto-create kode billing secara langsung.
 
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya melalui piloting penerimaan pajak melalui Agen Laku Pandai. Kami sangat antusias, agar secepatnya dapat diimplementasikan ke seluruh Agen Laku Pandai Mandiri yang tentunya dapat memberikan kemudahan pembayaran pajak,” tegasnya.
 
Sosialisasi ini dibagi dalam 4 batch, untuk batch pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 yang melibatkan agen di Jawa Barat , batch kedua yaitu pada hari Selasa pada tanggal 25 Mei 2021, batch ketiga dilaksanakan pada 18 Agustus 2021, dan batch keempat yaitu 20 Desember 2021. Perluasan agen yang direncanakan dengan menambah 1.000 Agen Laku Pandai untuk dapat melakukan transaksi pembayaran penerimaan negara khususnya untuk transaksi pajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
1.000 agen tersebut berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali Nusra. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembayaran pajak dicakupan wilayah piloting. Terdapat tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan auto-create kode billing dan pembayaran, diantaranya PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu dan PPN Dalam Negeri Masa.
wartawan
YUE
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.