Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Perluas Channel Auto-Create Kode Billing dan Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai

Bali Tribune / SOSIALISASI - Nugrahani Estuning Sari saat menghadiri sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
balitribune.co.id | DenpasarBank Mandiri mendukung penuh upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi penerimaan negara. Bank Mandiri melakukan implementasi dan sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
 
Kerjasama ini akan melengkapi dukungan yang telah diberikan perseroan kepada Kementerian Keuangan mengembangkan sistem penerimaan negara dalam berbagai channel pembayaran yakni melalui Counter Teller, ATM, Mandiri Online, Mandiri Cash Management. Melalui Agen Mandiri, wajib pajak/wajib bayar/wajib setor kini akan dapat melakukan transaksi penerimaan negara dengan Mini ATM (EDC Laku Pandai).
 
Nugrahani Estuning Sari, Vice President Government & Institutional 1 Group saat sosialisasi mengatakan, layanan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan hasil sinergi antara instansi Bank Mandiri dan Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk memberikan flexibilitas kepada wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya. 
 
Hal ini untuk membantu pembangunan Negara Republik Indonesia, terutama untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. "Sebagai tindaklanjut dari kerjasama ini, kami secara regular juga akan memberikan sosialisasi kepada nasabah untuk menggunakan pembayaran melalui Agen Laku Pandai, khususnya yang berada di wilayah Bali. Disamping channel pembayaran yang sudah ada agar dapat semakin membantu dan memudahkan WP dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
 
Kerja sama ini, kata Nugrahani juga sebagai wujud sinergi antara BUMN dan Kementerian Keuangan dalam menyatukan persepsi untuk mendukung program-program pemerintah. Agen Laku Pandai selain dapat melayani pembayaran pajak yang telah memiliki kode billing, juga dapat melayani WP untuk auto-create kode billing secara langsung.
 
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya melalui piloting penerimaan pajak melalui Agen Laku Pandai. Kami sangat antusias, agar secepatnya dapat diimplementasikan ke seluruh Agen Laku Pandai Mandiri yang tentunya dapat memberikan kemudahan pembayaran pajak,” tegasnya.
 
Sosialisasi ini dibagi dalam 4 batch, untuk batch pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 yang melibatkan agen di Jawa Barat , batch kedua yaitu pada hari Selasa pada tanggal 25 Mei 2021, batch ketiga dilaksanakan pada 18 Agustus 2021, dan batch keempat yaitu 20 Desember 2021. Perluasan agen yang direncanakan dengan menambah 1.000 Agen Laku Pandai untuk dapat melakukan transaksi pembayaran penerimaan negara khususnya untuk transaksi pajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
1.000 agen tersebut berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali Nusra. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembayaran pajak dicakupan wilayah piloting. Terdapat tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan auto-create kode billing dan pembayaran, diantaranya PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu dan PPN Dalam Negeri Masa.
wartawan
YUE
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.