Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Perluas Channel Auto-Create Kode Billing dan Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai

Bali Tribune / SOSIALISASI - Nugrahani Estuning Sari saat menghadiri sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
balitribune.co.id | DenpasarBank Mandiri mendukung penuh upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi penerimaan negara. Bank Mandiri melakukan implementasi dan sosialisasi piloting pembayaran penerimaan negara melalui Agen Laku Pandai di Kanwil DJP Bali, Senin (20/12).
 
Kerjasama ini akan melengkapi dukungan yang telah diberikan perseroan kepada Kementerian Keuangan mengembangkan sistem penerimaan negara dalam berbagai channel pembayaran yakni melalui Counter Teller, ATM, Mandiri Online, Mandiri Cash Management. Melalui Agen Mandiri, wajib pajak/wajib bayar/wajib setor kini akan dapat melakukan transaksi penerimaan negara dengan Mini ATM (EDC Laku Pandai).
 
Nugrahani Estuning Sari, Vice President Government & Institutional 1 Group saat sosialisasi mengatakan, layanan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan hasil sinergi antara instansi Bank Mandiri dan Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk memberikan flexibilitas kepada wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya. 
 
Hal ini untuk membantu pembangunan Negara Republik Indonesia, terutama untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. "Sebagai tindaklanjut dari kerjasama ini, kami secara regular juga akan memberikan sosialisasi kepada nasabah untuk menggunakan pembayaran melalui Agen Laku Pandai, khususnya yang berada di wilayah Bali. Disamping channel pembayaran yang sudah ada agar dapat semakin membantu dan memudahkan WP dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
 
Kerja sama ini, kata Nugrahani juga sebagai wujud sinergi antara BUMN dan Kementerian Keuangan dalam menyatukan persepsi untuk mendukung program-program pemerintah. Agen Laku Pandai selain dapat melayani pembayaran pajak yang telah memiliki kode billing, juga dapat melayani WP untuk auto-create kode billing secara langsung.
 
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya melalui piloting penerimaan pajak melalui Agen Laku Pandai. Kami sangat antusias, agar secepatnya dapat diimplementasikan ke seluruh Agen Laku Pandai Mandiri yang tentunya dapat memberikan kemudahan pembayaran pajak,” tegasnya.
 
Sosialisasi ini dibagi dalam 4 batch, untuk batch pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 yang melibatkan agen di Jawa Barat , batch kedua yaitu pada hari Selasa pada tanggal 25 Mei 2021, batch ketiga dilaksanakan pada 18 Agustus 2021, dan batch keempat yaitu 20 Desember 2021. Perluasan agen yang direncanakan dengan menambah 1.000 Agen Laku Pandai untuk dapat melakukan transaksi pembayaran penerimaan negara khususnya untuk transaksi pajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
1.000 agen tersebut berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali Nusra. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembayaran pajak dicakupan wilayah piloting. Terdapat tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan auto-create kode billing dan pembayaran, diantaranya PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu dan PPN Dalam Negeri Masa.
wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.