Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Gedung Diklat RSJ Untuk Isolasi Terpadu

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Bangli tinjau ruang isolasi terpusat bagi OTG-GR.

balitribune.co.id | Bangli  - Pemkab Bangli memanfaatkan Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli untuk isolasi terpadu warga yang positif Covid-19 yang termasuk orang tanpa gejala atau gejala ringan (OTG-GR) mulai diisolasi terpadu. Gedung diklat dapat menampung 100 orang. Sementara OTG-GR yang menolak isolasi terpadu maka akan dijemput paksa oleh petugas. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, untuk isolasi terpadu OTG-GR di Kabupaten Bangli memanfaatkan Gedung Diklat RSJ. Disebutkan, gedung menampung 200 orang. Namun untuk jaga jarak, maka akan diisi 100 orang. Selain itu, Pemkab Bangli juga telah menyiapkan SKB Kayuambua yang kapasitas untuk 50 orang. "Hasil koordinasi dengan Gubernur serta Direktur RSJ Provinsi Bali, maka gedung diklat RSJ ini bisa kami fungsikan untuk isolasi terpadu," jelasnya Minggu (25/7/2021). 
 
Lanjut Sedana Arta, untuk isolasi terpadu sudah diintruksikan seminggu lalu, kemudian kembali dipertegas. Maka itu mulai hari ini OTG-GR menjalani isolasi terpadu, tidak ada lagi isolasi mandiri. Sementara itu, hasil rapat satgas OTG-GR yang menjalani isolasi terpadu adalah kasus yang dirilis per Sabtu (24/7/2021). Jika OTG-GR yang ditemukan berkeliaran maka akan dijemput oleh petugas. Sementara itu, untuk kebutuhan logsitik OTG-GR yang isolasi terpadu akan ditanggung pemerintah daerah. Untuk kebutuhan makan akan memanfaatkan anggaran BTT. 
 
Diakui, jika satgas akan mencari lokasi yang memungkinkan untuk tempat isolasi terpadu antisipasi lonjakan kasus. Saat ini, menghindari penyewaan hotel. Kita manfaatkan fasilitas milik negara. Untuk sementara dihindari penggunaan hotel. Disebutkan, pihaknya akan melakukan penjajakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki asrama. Selain itu juga bisa memanfaatkan gedung sekolah. Ditambahkan pula, untuk pengawasan OTG-GR yang menjalani isolasi terpadu, seluruh OPD dilibatkan. OPD bergantian melakukan piket. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, berdasarkan data per Sabtu (24/7/2021) ada 54 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut 11 orang diantarnya mendapat perawatan di rumah sakit. Maka itu, yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri, dijemput petugas untuk menjalani isolasi terpadu. Terkait adanya warga yang menolak menjalani isolasi terpadu maka akan dijemput paksa oleh petugas. "Kami utamakan dulu pendekatan persuasif. Jika masih menolak tentu ada upaya tegas dari petugas," ungkapnya. 
 
AKBP Gusti Agung Dhana tidak dipungkiri masyarakat lebih nyaman menjalani isolasi mandiri. Namun kondisi tersebut letak bahanya. Yang mana sebelumnya warga yang isolasi mandiri justru berkeliaran. Memang ada pengawasan dari satgas desa atau satgas gotong royong, namun semua tidak dapat terpantau lantaran posisi menyebar. 
wartawan
SAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.