Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Gedung Diklat RSJ Untuk Isolasi Terpadu

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Bangli tinjau ruang isolasi terpusat bagi OTG-GR.

balitribune.co.id | Bangli  - Pemkab Bangli memanfaatkan Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli untuk isolasi terpadu warga yang positif Covid-19 yang termasuk orang tanpa gejala atau gejala ringan (OTG-GR) mulai diisolasi terpadu. Gedung diklat dapat menampung 100 orang. Sementara OTG-GR yang menolak isolasi terpadu maka akan dijemput paksa oleh petugas. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, untuk isolasi terpadu OTG-GR di Kabupaten Bangli memanfaatkan Gedung Diklat RSJ. Disebutkan, gedung menampung 200 orang. Namun untuk jaga jarak, maka akan diisi 100 orang. Selain itu, Pemkab Bangli juga telah menyiapkan SKB Kayuambua yang kapasitas untuk 50 orang. "Hasil koordinasi dengan Gubernur serta Direktur RSJ Provinsi Bali, maka gedung diklat RSJ ini bisa kami fungsikan untuk isolasi terpadu," jelasnya Minggu (25/7/2021). 
 
Lanjut Sedana Arta, untuk isolasi terpadu sudah diintruksikan seminggu lalu, kemudian kembali dipertegas. Maka itu mulai hari ini OTG-GR menjalani isolasi terpadu, tidak ada lagi isolasi mandiri. Sementara itu, hasil rapat satgas OTG-GR yang menjalani isolasi terpadu adalah kasus yang dirilis per Sabtu (24/7/2021). Jika OTG-GR yang ditemukan berkeliaran maka akan dijemput oleh petugas. Sementara itu, untuk kebutuhan logsitik OTG-GR yang isolasi terpadu akan ditanggung pemerintah daerah. Untuk kebutuhan makan akan memanfaatkan anggaran BTT. 
 
Diakui, jika satgas akan mencari lokasi yang memungkinkan untuk tempat isolasi terpadu antisipasi lonjakan kasus. Saat ini, menghindari penyewaan hotel. Kita manfaatkan fasilitas milik negara. Untuk sementara dihindari penggunaan hotel. Disebutkan, pihaknya akan melakukan penjajakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki asrama. Selain itu juga bisa memanfaatkan gedung sekolah. Ditambahkan pula, untuk pengawasan OTG-GR yang menjalani isolasi terpadu, seluruh OPD dilibatkan. OPD bergantian melakukan piket. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, berdasarkan data per Sabtu (24/7/2021) ada 54 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut 11 orang diantarnya mendapat perawatan di rumah sakit. Maka itu, yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri, dijemput petugas untuk menjalani isolasi terpadu. Terkait adanya warga yang menolak menjalani isolasi terpadu maka akan dijemput paksa oleh petugas. "Kami utamakan dulu pendekatan persuasif. Jika masih menolak tentu ada upaya tegas dari petugas," ungkapnya. 
 
AKBP Gusti Agung Dhana tidak dipungkiri masyarakat lebih nyaman menjalani isolasi mandiri. Namun kondisi tersebut letak bahanya. Yang mana sebelumnya warga yang isolasi mandiri justru berkeliaran. Memang ada pengawasan dari satgas desa atau satgas gotong royong, namun semua tidak dapat terpantau lantaran posisi menyebar. 
wartawan
SAM
Category

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.