Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan JKN, Maria Tak Gentar Jalani Operasi Pengangkatan Kista

Bali Tribune / JKN - peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Maria Herlina Tija (31) menderita penyakit kista dan sedang menjalani serangkaian pengobatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Maria Herlina Tija (31) menderita penyakit kista dan sedang menjalani serangkaian pengobatan. Untungnya, wanita asal Labuan Bajo ini terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanggungan pemerintah daerah. Maria bercerita, pada awal tahun dirinya telah  dokter terkena penyakit kista dan diharuskan menjalani operasi pengangkatan. Sejak awal proses pengobatan dan operasi pertama pengangkatan kista pada Februari 2022 silam sudah menggunakan JKN dan tidak dikenakan iur biaya selama menjalani pengobatan.

“JKN ini menguatkan hati saya, saya jadi tidak khawatir lagi menjalani operasi. Bersyukur sekali saya, berkat JKN saya dapat menjalanan serangkaian pengobatan hingga rawat inap di rumah sakit tanpa mengeluarkan biaya. Jadi saya merasa tidak membebani keluarga untuk biaya pengobatannya,” ucap Maria, Kamis (11/08).

Maria tak bisa membayangkan bagaimana cara membayar semua biaya pengobatannya jika tidak ada Program JKN. Ia sadar jika biaya pengobatan itu mahal, oleh karena itu ia berharap Program JKN akan semakin berkelanjutan ke depannya. Apalagi, biaya untuk operasi dan rangkaian perawatannya tidak murah.

“Semoga operasi kedua saya akan berjalan dengan lancar dan saya dapat kembali sehat seperti sedia kala. Menurut saya Program JKN bukan hanya sekedar program yang tidak memiliki tujuan melainkan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya dalam bentuk jaminan kesehatan. Tanpa pandang bulu, siapapun berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” jelas Maria.

Menurut Maria, Program JKN adalah solusi dari kebutuhan akan jaminan kesehatan. Dengan menjadi peserta dari Program JKN, selain mendapatkan perlindungan ketika memerlukan penanganan medis, masyarakat juga dapat membantu sesama melalui iuran yang dibayarkan.

wartawan
AY/EK
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.