Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Lahan Tidur di Tengah Covid-19, Bupati Eka Ajak Masyarakat Berkebun Sayuran dan Palawija

Bali Tribune/ PENANAMAN - Bupati Eka saat melakukan penanaman bibit sayuran di Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya optimalisasi lahan tidur untuk usaha pertanian menuju Tabanan Aman dan Produktif di masa pandemi Covid-19, Bupati Tabanan melakukan penanaman bibit sayuran dan palawija pada lahan tidur di Jalan Sandat No. 712 Bypas Ir.Soekarno, Tabanan, untuk memberi dukungan kepada masyarakat, khususnya petani agar tetap semangat melakukan aktivitas pertanian.
 
Penanaman bibit sayuran dan palawija ini dilakukan bersama Ketua DPRD, Forkopimda, beserta jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan, Yayasan Ekalawya dan beberapa stake holder di Tabanan. Menurut Bupati Eka, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di seluruh tempat atau lahan tidur yang ada di Kabupaten Tabanan, sehingga produktif untuk kesejahteraan masyarakat. 
 
Bupati Eka sangat menyadari, yang namanya ujian, bencana, ataupun wabah tersebut tidak bisa diprediksi. Untuk itu Ia meminta kepada masyarakat agar bisa bercocok tanam. Minimal untuk memenuhi ketahanan pangan keluarga, sehingga bisa meringankan beban di masa pandemi ini. Ia meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protap kesehatan Covid-19, meskipun kondisi perekonomian masyarakat sangat terdampak akibat pandemic ini. “Tidak hanya masyarakat, kita di Pemerintah juga kondisi keuangannya sangat sedang refocusing untuk kegiatan yang lebih penting, yakni penanganan covid ini”, tambahnya.
 
Selain melakukan penanaman bibit sayuran, pada kesempatan itu Bupati Eka menyerahkan secara simbolis 60 paket sembako kepada masyarakat sekitar yang terdampak dan melakukan panen sayuran, yakni sayuran bayam merah. Bupati Eka meminta agar hasil panen tersebut dibagikan kepada masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, setidaknya terdapat sekitar 153,19 Hektar lahan tidur yang tersebar di enam kecamatan di Tabanan, yaitu di Kecamatan Selbar, Seltim, Kerambitan, Tabanan, Kediri, dan Marga.
 
Sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Eka, Pemkab Tabanan akan bekerjasama dengan berbagai pihak swasta melaksanakan demplot berbagai jenis sayuran dan palawija, diantaranya, papaya, cabai, terung, tomat, Bayam, Jagung, kangkung dan ubi kayu, dengan tetap mengedepankan budidaya ramah lingkungan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.