Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Momen Harpelnas 2021, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Kecelakaan Kerja Rp 1 Miliar kepada TKA

Bali Tribune/Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri menyerahkan santunan kepada ahli waris TKA yang saat pulang kerja mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia





balitribune.co.id | Pada momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2021 ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Muhammad Zuhri didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita
 
menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja asing (TKA) yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat pulang kerja senilai Rp1,034 miliar bertempat di Ubud, Kabupaten Gianyar (7/9). Menurut dia, Harpelnas dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. "Ini merupakan bentuk kepedulian kita berkaitan dengan peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja," katanya. 
 
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris TKA, Claude Moch (orangtua mendiang) adalah santunan kematian akibat kecelakaan kerja senilai Rp982 juta, dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan peserta semasa hidupnya sebesar Rp52 juta.
 
Zuhri menyampaikan, mewakili manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Mendiang Jean Francois Gilles Moch merupakan TKA berkewarganegaraan Perancis yang bekerja sebagai Restaurant Manager di Mozaic Restaurant, Ubud yang dibayar dengan upah Rp 20 juta dan telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Mei 2017 lalu. 
 
Dikatakannya penyerahan santunan tersebut merupakan salah satu kegiatan dari beberapa rangkaian acara Harpelnas yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK.
 
Dengan mengusung tema "Protecting and Empowering", pada tahun ini BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta. 
 
Kata dia, negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja Indonesia ataupun TKA yang bekerja di Tanah Air. "Dengan perlindungan ini pekerja akan merasa aman dan keluarga akan merasa tenang. Semoga semangat Harpelnas yang disebarkan oleh BPJAMSOSTEK ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berjuang pada kesejahteraan pekerja Indonesia," pungkas Zuhri. 
 
Ia menambahkan, BPJAMSOSTEK juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas. Hal tersebut bertujuan memberikan keterampilan dan potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya kedepan.
 
Melalui momentum ini BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan perluasan manfaat melalui pemberdayaan bagi ahli waris peserta.
 
"Saat ini terdapat 5 program perlindungan atau manfaat yang diberikan kepada peserta diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JKP merupakan mandatori dari Undang-undang Cipta Kerja. BPJAMSOSTEK menjalankan perintah Undang-undang untuk melaksanakan penjaminan kehilangan pekerjaan. Apalagi sekarang situasi pandemi, JKP menjadi nilai tambah bagi masyarakat," sebutnya. 
 
Hadir mewakili ahli waris melalui sambungan video call, Chris Salans Owner Mozaic Restaurant asal Perancis mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan BPJAMSOSTEK, terlebih penyerahan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas. “Kita sangat senang sekali kerja BPJAMSOSTEK, komunikasinya lancar, bagus, dengan semua pihak, tidak ada kesulitan untuk klaim, dan kita juga merasa BPJAMSOSTEK fair dengan semua orang, walaupun orang Indonesia atau orang asing, kita sangat berterima kasih untuk semuanya,” jelas Chris, yang terdengar sudah fasih berbahasa Indonesia.
 
Senada dengan Chris, Kadisnaker Gianyar pun mengucapkan terimakasih atas atensi yang diberikan kepada pekerja di wilayahnya. “Apresiasi atas atensi luar biasa dari BPJAMSOSTEK, kendati peristiwa ini adalah bentuk kebersamaan dan empati kita kepada keluarga almarhum, sekaligus kita sampaikan duka cita,” jelas Agung.
 
Agung berharap penyerahan simbolis ini mampu memberikan inspirasi kepada masyarakat, terutama pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat dibutuhkan.
 
Sementara itu terkait Harpelnas 2021 beragam kegiatan digelar BPJAMSOSTEK diantaranya lomba video pendek dengan tema "Jaminan Perlindunganku", Direksi Mengajar di 7 universitas negeri serta talkshow di platform digital bertema "Adapt, Survive and Thrive". Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
Selain itu, salah satu kegiatan puncak dari perayaan Harpelnas Tahun 2021 adalah aksi layanan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK. Pada kesempatan ini Zuhri mengunjungi Kantor 
 
BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar untuk meninjau pelayanan di kantor setempat didampingi Asisten Deputi Direktur Bidang Keuangan Kanwil Banuspa, Basuki dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jalan dan jembatan jebol di kawasan Kerobokan.

Meski ruas tersebut bukan milik kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menghubungkn Kerobokan-Munggu-Tanah Lot, Pemkab Badung menunjukkan kepedulian dengan langsung berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.